SIDOARJOSATU.COM – Suasana haru dan kebingungan menyelimuti gerbang SDN Candi Pari 2 dan SDN Kesambi 1, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Puluhan siswa kelas satu yang baru beberapa bulan merasakan bangku sekolah, mendadak harus menerima kenyataan pahit: mereka diberhentikan secara sepihak dengan alasan kuota penuh.
Tangis pecah dari para orang tua yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka tidak menyangka, setelah anaknya resmi diterima dan sudah membeli seragam, justru harus menghadapi keputusan yang mencabut hak pendidikan.
“Anak saya sudah diterima, sudah beli seragam, kenapa tiba-tiba tidak boleh sekolah lagi?” ucap seorang wali siswa dengan mata berkaca-kaca, Sabtu (16/8/2025) lalu.
Kasus ini menimpa 14 siswa di SDN Candi Pari 2 dan 12 siswa di SDN Kesambi 1. Total 26 anak terancam kehilangan tempat belajar akibat keputusan mendadak tersebut.
Kegelisahan orang tua murid mendapat perhatian dari PAC PDI Perjuangan Kecamatan Porong. Ketua PAC, Manunggal, langsung mendatangi sekolah bersama perwakilan wali siswa untuk meminta penjelasan.
“Proses belajar mengajar sudah berjalan beberapa bulan. Ada apa ini tiba-tiba siswa diberhentikan?” kata Manunggal dengan nada prihatin.
Laporan ini kemudian diteruskan ke Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Hari Yulianto. Ia segera berkoordinasi dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo. Ketua Fraksi, Tarkit Erdianto, bersama anggota dewan lainnya, termasuk Kasipah, langsung turun ke lokasi untuk mengawal persoalan ini.
Dalam pertemuan singkat, pihak sekolah menyebut bahwa pemberhentian siswa merupakan arahan dari Dinas Pendidikan Sidoarjo. Namun, ketidakhadiran kepala sekolah saat pertemuan justru menambah tanda tanya di kalangan orang tua.
“Kalau alasannya kuota, kenapa tidak sejak awal? Anak-anak sudah diterima, bahkan membeli seragam. Tiba-tiba sekarang diberhentikan, ini tidak masuk akal,” tegas Kasipah.
Di tengah kebingungan, akhirnya diputuskan bahwa para siswa tetap bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa hingga ada solusi permanen.
“Kami pastikan anak-anak tetap sekolah. Persoalan ini akan kami kawal sampai tuntas,” ujar Kasipah menegaskan komitmen dewan.
Kasus ini menjadi potret ironi di tengah semangat pemerataan akses pendidikan dasar. Puluhan anak yang seharusnya menikmati masa-masa indah di awal sekolah, justru dipaksa menghadapi ketidakpastian akibat kebijakan yang membingungkan. (Had).





