Sidoarjosatu.com – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Slamet Pujiono menjatuhkan terdakwa kepala desa (Kades) Tarik Ifanul Ahmad Irfandi dengan hukuman
Topik: Pelanggaran Pemilu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.