SIDOARJOSATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar apel akbar perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026).
Apel yang diikuti 3.794 pegawai tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman. Seluruh PPPK paruh waktu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan ini menjadi momentum penegasan komitmen Pemkab Sidoarjo terhadap keberlanjutan kerja sekaligus peningkatan kualitas kinerja PPPK paruh waktu.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sidoarjo Subandi, menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dedikasi serta kontribusi mereka selama ini dinilai menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ujar Ainur Rahman saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan, perpanjangan perjanjian kerja tersebut merupakan bagian dari upaya menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Prosesnya diharapkan berjalan transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Di hadapan ribuan pegawai, Ainur Rahman juga menekankan bahwa PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya.
Ainur juga mengingatkan seluruh pegawai agar terus meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas kinerja sesuai tugas masing-masing.
Para kepala OPD diminta memberikan arahan serta pembinaan kepada PPPK paruh waktu agar mampu menjalankan tugas secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain keberlanjutan kontrak, Pemkab Sidoarjo juga menaruh perhatian terhadap kesejahteraan pegawai. Ainur Rahman menyampaikan, Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana dan DPRD Kabupaten Sidoarjo berkomitmen meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu sesuai kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA: Pemkab Sidoarjo Dorong BPD Mliriprowo Gelar Musdes Pemberhentian Kades Mamok Widodo
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2027 yang masih dalam tahap pembahasan.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui apel akbar ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh PPPK paruh waktu semakin solid dan termotivasi dalam menjalankan tugas, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (zal)








