80 Desa Ikuti Pilkades Serentak 2026 di Sidoarjo, Sejumlah Wilayah Masuk Pemetaan Rawan

oleh -451 Dilihat
oleh
Ilustrasi potensi kerawanan Pilkades Sidoarjo 2026. (AI)

SIDOARJOSATU.COM — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo terus berjalan sesuai tahapan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo mencatat, sebagian besar desa telah memasuki tahap penetapan calon dan pengundian nomor urut.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Kabupaten Sidoarjo, Hernita Hadi Lestari, menjelaskan bahwa hingga 1 Maret 2026, sebanyak 76 desa telah menuntaskan tahapan tersebut.

Baca juga: Perbaiki PJU Secara Masif, Dishub Sidoarjo Pastikan 25 Lokasi Kembali Terang

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Kabupaten Sidoarjo, Hernita Hadi Lestari. (Ist)

“Per 1 Maret 2026 kemarin, sudah 76 desa melaksanakan penetapan calon dan pengundian nomor urut calon,” ujar Hernita, Jumat (27/3/2026).

Namun demikian, masih terdapat empat desa yang harus melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon.

Keempat desa tersebut yakni Desa Rejeni (Kecamatan Krembung), Desa Sidomulyo (Kecamatan Buduran), Desa Sentul (Kecamatan Tanggulangin), dan Desa Balongdowo (Kecamatan Candi).

“Perpanjangan dilakukan karena jumlah bakal calon yang memenuhi syarat administratif kurang dari dua orang,” jelasnya.

Secara keseluruhan, Pilkades serentak 2026 di Sidoarjo diikuti oleh 80 desa yang tersebar di berbagai kecamatan.

Selain memastikan kelancaran tahapan, Dinas PMD juga melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi rawan.

Hernita mengungkapkan, terdapat sejumlah desa yang masuk kategori rawan berdasarkan berbagai indikator.

Baca juga: Tabrak Truk Fuso di Putaran Balik Juanda Sidoarjo, Sopir Honda Civic Tewas Terjepit

Beberapa desa yang masuk dalam pemetaan tersebut di antaranya Desa Pepelegi (Kecamatan Waru), Desa Sidokerto (Kecamatan Buduran), Desa Ketapang (Kecamatan Tanggulangin), Desa Trompoasri (Kecamatan Jabon), serta Desa Damarsih (Kecamatan Buduran).

Menurut Hernita, potensi kerawanan di masing-masing desa memiliki karakteristik yang berbeda. Di Desa Pepelegi dan Desa Sidokerto, misalnya, kerawanan lebih mengarah pada aspek administrasi, mengingat sebelumnya pernah muncul pengaduan.

Sementara itu, di Desa Ketapang, kerawanan administrasi dipicu oleh banyaknya warga yang berdomisili di luar desa.

Adapun di Desa Trompoasri dan Desa Damarsih, potensi konflik lebih disebabkan oleh tingginya persaingan antar calon kepala desa.

Mengantisipasi hal tersebut, Dinas PMD telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Untuk kerawanan administrasi, pihaknya melakukan pendampingan intensif kepada panitia Pilkades di tingkat desa agar seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai aturan.

Baca juga: DPAC PKB Balongbendo Bantah Klaim Dukungan untuk Subandi Maju Kembali Pimpin DPC PKB Sidoarjo

“Kami juga memfasilitasi setiap pengaduan yang masuk agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” terangnya.

Sedangkan untuk mengantisipasi potensi konflik akibat persaingan antar calon, panitia kabupaten terus menjalin komunikasi aktif dengan panitia desa.

“Jika ada gesekan antar pendukung calon kades, kami langsung berkoordinasi agar bisa segera diredam,” tambah Hernita.

Dengan berbagai langkah antisipatif tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif di seluruh wilayah. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.