Alokasi Dana Bantuan Rp500 Juta per Desa di Sidoarjo: Tarkit : “Harus ada indikator yang jelas. Tidak bisa dipukul rata” 

oleh
Foto : Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sidoarjo, Tarkit Erdianto (humas DPRD)

SIDOARJOSATU.COM — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, mengungkapkan sikap kritisnya terhadap rencana alokasi dana bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp500 juta per desa per tahun yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Ia menilai, angka tersebut belum mempertimbangkan ketimpangan kebutuhan dan jumlah warga antar desa.

“Kalau hanya Rp500 juta dibagi rata ke semua desa, itu mentah. Setelah dibagi ke program-program seperti LPMD, LPMK, dan isentif perangkat desa, tersisa hanya sekitar Rp318 juta. Bahkan bisa tinggal Rp286 juta kalau dikurangi tambahan dua personel,” ujar Tarkit, Selasa, (1/7/2025).

Baca juga : Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sidoarjo Soroti Sejumlah Isu Strategis dan Program Unggulan dalam RPJMD Kabupaten Sidoarjo 2025–2029

Menurut Tarkit, pembagian merata tanpa melihat indikator seperti jumlah RT, luas wilayah, dan kepadatan penduduk dikhawatirkan menimbulkan ketimpangan baru di desa-desa besar seperti Tropodo, Kecamatan Waru, yang memiliki lebih dari 100 RT.

“Desa seperti Tropodo yang punya 116 RT pasti kekurangan. Tapi desa lain yang hanya punya 8 RT juga dapat jumlah yang sama. Itu tidak adil. Bisa memunculkan dampak sosial,” lanjut Tarkit.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RPJMD bersifat perencanaan jangka menengah dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk langsung dieksekusi dalam dua tahun ke depan.

“RPJMD itu bukan kontrak hukum. Bupati bisa saja mengeksekusi program dua tahun terakhir masa jabatan. Jadi jangan dianggap harus langsung jalan tahun depan,” tegasnya.

Tarkit juga mempertanyakan konsistensi antara data dan penjelasan yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta pernyataan Bupati nantinya.

“Besok kami akan lihat apakah penjelasan PMD selaras dengan jawaban Bupati. Kalau tidak, tentu ini akan jadi catatan serius fraksi kami,” katanya.

Dalam waktu dekat, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan perhitungan ulang dan diskusi lintas fraksi guna menyempurnakan skema pembagian yang lebih proporsional.

“Harus ada indikator yang jelas. Tidak bisa dipukul rata. Kita akan bahas kembali sebelum tenggat waktu dari Kemendagri tanggal 10 Juli,” tutup Tarkit. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.