Amir Aslichin : Bebaskan Pembayaran PBB Masyarakat Terdampak Covid-19

oleh -785 Dilihat

SIDOARJO- Sejumlah kebijakan untuk meringankan beban masyarakat karena dampak Covid-19 harus terus dilakukan. Selain usulan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Jatim, anggota DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin juga meminta agar Pemkab Sidoarjo membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama setahun.

Anggota Komisi B ini menegaskan, pembebasan pembayaran PBB tersebut untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang terkena dampak pengurangan karyawan di perusahaan maupun PHK. “Pembebasaan PBB bisa jadi solusi untuk meringankan masyarakat terdampak virus corona,” katanya.

Selain itu, imbuh politisi PKB ini, keringanan pembayaran PBB juga bisa diberikan kepada masyarakat umum. Khususnya yang terdampak Covid-19. Keringanan itu di antaranya berupa potongan 50 persen pembayaran PBB.

Lulusan The University of Melbourne, Australia ini mengungkapkan, masyarakat membutuhkan bantuan kebijakan dari pemerintah, pemprov maupun kabupaten untuk meringankan beban ekonomi akibat dampak penyebaran Covid-19. Sejumlah keringanan pembayaran harus diberikan karena bisa membantu masyarakat. “Usulan pembebasan pajak tersebut merupakan hasil jaring aspirasi pada masa reses 30 Maret-6 april lalu di saat wabah corona semakin eningkat,” ujar pria yang akrab disapa Mas Iin ini.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mendukung usulan pembebasan pembayaran PBB selama setahun di saat wabah corona semakin meningkat. Pembasan PBB itu diutamakan untuk hunian masyarakat menengah ke bawah. “Harus tepat sasaran terutama bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung,” katanya.

Anggota Komisi D ini meminta agar Pemkab bisa langsung tanggap untuk memberikan keringanan pembayaran melalui sejumlah kebijakan. “Jika ada yang bisa dibantu dari sektor lainnya ya lebih baik. Kan demi masyarakat yang terdampak ekonominya,” pungkasnya. (SS-3/er)

No More Posts Available.

No more pages to load.