SIDOARJOSATU.COM — Ambruknya atap ruang kelas di SMP Negeri 1 Gedangan menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar insiden teknis, melainkan cerminan lemahnya perhatian terhadap infrastruktur pendidikan.
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo dari Fraksi NasDem, Zakaria Dimas, menegaskan bahwa keselamatan siswa dan guru adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Jangan sampai kita menunggu korban jiwa baru kemudian bergerak cepat. Peristiwa di SMPN 1 Gedangan ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap kondisi bangunan sekolah di Sidoarjo,” tegas Zakaria Dimas, Jumat, (27/2/2026).
Baca juga : Prihatin Jebolnya Atap Ruang Kelas di SMPN 1 Gedangan, Bupati Sidoarjo Segera Perbaiki
Menurut Dimas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Sidoarjo dimulai dari ruang-ruang kelas tempat anak-anak belajar setiap hari. Jika ruang belajar tidak aman dan tidak layak, maka visi besar membangun SDM unggul hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025, lanjut Dimas, kondisi ruang kelas SMP negeri di Sidoarjo menunjukkan fakta memprihatinkan. Hanya sekitar 55,92 persen ruang kelas yang berada dalam kondisi baik, sementara sisanya mengalami kerusakan ringan hingga berat. Kecamatan Sidoarjo, Taman, Wonoayu, Gedangan, dan Waru tercatat memiliki jumlah ruang kelas rusak cukup tinggi.
“Data ini tidak bisa diabaikan. Artinya, problemnya bukan satu sekolah, tapi sistemik. Ini soal prioritas kebijakan dan keberpihakan anggaran,” ujarnya.

Komisi C DPRD Sidoarjo, lanjut Dimas, secara tegas mendorong agar APBD benar-benar berpihak pada rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas, bukan sekadar tambal sulam atau proyek seremonial. Ia juga mengingatkan bahwa Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 telah mengatur standar pengelolaan pendidikan, termasuk rasio ideal peserta didik per rombongan belajar. Jika ruang kelas kurang dan banyak yang rusak, maka standar tersebut sulit terpenuhi.
Dalam pandangannya, ada empat langkah prioritas yang harus segera diambil Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Pertama, rehabilitasi ruang kelas rusak ringan, sedang, dan berat di jenjang SD hingga SMP negeri harus menjadi prioritas utama dalam APBD 2026, dengan skala prioritas berbasis kecamatan yang tingkat kerusakannya paling tinggi.
Kedua, penambahan ruang kelas baru perlu direncanakan secara matang, terutama di kecamatan dengan rasio rombongan belajar dan ketersediaan kelas yang tidak seimbang, agar tidak terjadi penumpukan siswa dalam satu ruang belajar.
Ketiga, pemerintah daerah wajib memastikan pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan sesuai Permendikbudristek 47/2023, baik di sekolah negeri maupun swasta yang melayani masyarakat berpenghasilan rendah. Negara, tegasnya, tidak boleh abai terhadap kualitas pendidikan hanya karena perbedaan status sekolah.
Keempat, pembangunan pendidikan tidak boleh berhenti pada tembok dan atap semata. Laboratorium, perpustakaan, serta akses teknologi pembelajaran modern harus menjadi agenda serius, mengingat tantangan industri dan perkembangan teknologi menuntut generasi yang adaptif dan kompeten.
“Investasi pada infrastruktur pendidikan bukan beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang pembangunan manusia. Kalau ruang kelasnya rapuh, bagaimana kita bicara tentang SDM unggul?” tandasnya.
Komisi C DPRD Sidoarjo memastikan akan mengawal pembahasan APBD 2027 agar sektor pendidikan, khususnya rehabilitasi ruang kelas, benar-benar menjadi prioritas nyata, bukan sekadar janji dalam dokumen perencanaan.
Bagi DPRD, tragedi ambruknya atap SMPN 1 Gedangan harus menjadi titik balik kebijakan. Dari ruang kelas yang aman dan layak akan lahir generasi muda Sidoarjo yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing. Namun tanpa keberanian mengambil keputusan politik dalam penganggaran, mimpi besar itu dikhawatirkan hanya akan tinggal wacana. (Had).





