SIDOARJOSATU.COM – Belum genap dua hari menjabat, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Tri Budiono, secara mengejutkan mengundurkan diri. Keputusan itu disampaikan melalui surat resmi yang diterima Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidokepung.
Dalam surat pengunduran diri yang ditandatangani pada Kamis (1/1/2026), Tri Budiono menyatakan alasan utama mundur karena kesibukan pekerjaan yang menyita waktu dan tidak dapat ditinggalkan.
Ia mengaku khawatir tidak mampu menjalankan tanggung jawab secara maksimal sebagai ketua panitia, yang berpotensi mengganggu jalannya tahapan Pilkades. Langkah mundur ini sontak memantik reaksi cepat dari internal pemerintahan desa (Pemdes).
Ketua BPD Sidokepung, Sihar, langsung menggelar rapat darurat bersama anggota BPD, bersama Plt Kepala Desa Sidokepung Samsul Hariyadi, perangkat desa, serta Wakil Ketua Pilkades H. Umar Wardhana, guna memastikan proses Pilkades tetap berjalan sesuai jadwal.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (1/1) malam, Sihar menegaskan bahwa pengunduran diri Tri Budiono murni karena faktor pekerjaan, tanpa ada tekanan atau kepentingan lain.
“Kami menghargai keputusan beliau. Karena waktunya sangat mepet, malam ini juga langsung kami bahas dan menunjuk pengganti. H. Umar Wardhana untuk ditetapkan sebagai Ketua Pilkades.

Selain itu, BPD juga segera menunjuk wakil Ketua Pilkades sekaligus. “Besok, 2 Januari 2026, adalah batas akhir penyerahan susunan kepanitiaan ke Bupati melalui Camat,” tegas Sihar.
Kendati demikian, pengunduran diri secara mendadak ini tak lepas dari isu yang berkembang di masyarakat, menyebut Tri Budiono sebagai loyalis salah satu bakal calon kepala desa.
Isu tersebut dinilai berpotensi mencederai independensi panitia Pilkades.
Menanggapi hal itu, Sihar dengan tegas membantah dan meminta publik tidak berspekulasi.
“Tidak ada itu. Saya kira masyarakat Sidokepung sudah cukup dewasa. Sekarang eranya keterbukaan, informasi cepat menyebar. Justru karena itu semua pihak harus lebih hati-hati,” tegasnya.
Sebelumnya, BPD Sidokepung pada Selasa (30/12/2025) lalu telah membentuk susunan kepanitiaan Pilkades 2026 melalui mekanisme voting.
Saat itu, Tri Budiono meraih suara terbanyak, disusul H. Umar Wardhana, sehingga keduanya ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua panitia.
Namun, keputusan tersebut hanya bertahan dua hari sebelum Tri Budiono resmi mengundurkan diri.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik sekaligus dan menjadi ujian awal bagi transparansi dan profesionalisme penyelenggaraan Pilkades Sidokepung 2026. (zal)






