Disnaker Sidoarjo Permudah Layanan Hubungan Industrial Dengan Aplikasi Online SiHubin

oleh -349 Dilihat

 

Sidoarjosatu.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo melalui aplikasi berbasis Online “SiHubin” (Sistem Informasi Hubungan Industrial) berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan baik perseorangan, Serikat Pekerja/Buruh, dan perusahaan, untuk melayani berbagai kebutuhan berkaitan dengan pelayanan Hubungan Industrial.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia mengatakan pihaknya berupaya untuk memaksimalkan penerapan pelayanan Bidang Hubungan Industrial melalui aplikasi SiHubin.

“Sejak beroperasi pada pertengahan 2022 hingga kini sebanyak 71 akun terdaftar sebagai pengguna aktif yang didominasi sebagian besar oleh Perusahaan,”ungkap Ainun Amalia, Senin 05 Juni 2023.

Dijelaskan Ainun, Aplikasi SiHubin dinilai telah membantu memberikan kemudahan dan fleksibilitas pelayanan, sebagaimana yang telah dirasakan oleh para pengguna layanan SiHubin. Sebelumnya, pengajuan permohonan dokumen Hubungan Industrial masih dilakukan melalui pelayanan offline yang harus dilakukan di kantor dinas pada hari dan jam operasional dinas, tapi saat ini bisa dilakukan dengan aplikasi SiHubin.

“Pengajuan dapat dilakukan melalui handphone, komputer atau laptop dimanapun dan kapanpun bahkan pada saat hari libur,”tuturnya.

Melalui aplikasi SiHubin, Disnaker Sidoarjo melakukan penyesuaian penerapan pelayanan digital yang harus diberikan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan tanpa harus terkendala jarak tempuh dan keterbatasan waktu, yakni melakukan upaya digitalisasi pelayanan
dengan membuat aplikasi berbasis online.

Era Digitalisasi yang semakin terus berkembang tentunya menuntut semua lapisan masyarakat turut melakukan penyesuaian dalam setiap aktivitas yang dikerjakan, baik mengenai kemudahan maupun percepatan waktu dalam memenuhi kebutuhan sehari – hari, sehingga banyak piranti elektronik saat ini terhubung dengan saluran nirkabel yang mampu menjawab faktor jarak dan waktu menjadi sesuatu hal yang tidak perlu dianggap sebagai kendala lagi.

Ditambahkan pula bencana global pandemi covid – 19 menjadi momentum tersendiri, transformasi digitalisasi merupakan solusi yang harus dipilih sebagai penunjang mobilitas berbagai aktivitas kebutuhan saat Pemerintah memutuskan pembatasan sosial harus diberlakukan, sehingga Instansi Pemerintah pun turut menyesuaikan teknis penerapan pelayanannya agar masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan.

Ke depan Disnaker Sidoarjo lanjut Ainun Amalia, berkomitmen akan terus mengembangkan Aplikasi SiHubin menjadi lebih baik lagi, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang prima dan berbagai kemudahan akses layanan yang dibutuhkan.

“Hal tersebut sesuai dengan salah satu visi Disnaker Sidoarjo yaitu terjalinnya hubungan industrial yang harmonis menuju pelayanan prima,”ucapnya.

Sejak dikembangkan Aplikasi SiHubin, Disnaker Sidoarjo melakukan sosialisasi terkait informasi layanan SiHubin kepada masyarakat pengguna layanan baik perseorangan, Serikat Pekerja/Buruh, dan perusahaan.

Ditambahkannya, aplikasi SiHubin ditujukan untuk melayani berbagai kebutuhan berkaitan dengan pelayanan Hubungan Industrial, beberapa menu layanan yang dapat diakses antara lain Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP), Pencatatan Serikat Pekerja/Buruh, Rekomendasi/Pemberitahuan Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh (PPJP/B), Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Pemberitahuan Pemborongan Pekerjaan, Pengajuan Alur, Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit dan Sengketa Perselisihan Hubungan Industrial.

“Karena Perubahan metode pelayanan dari offline menjadi online memang membutuhkan penyesuaian kebiasaan, bukan hanya dari sisi personil dinas namun juga sisi masyarakat yang memohon pelayanan, namun seiring berjalannya waktu perubahan kebiasaan ini dapat disesuaikan dengan baik,”tandasnya.(cles)

No More Posts Available.

No more pages to load.