DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna: Bahas Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

oleh -620 Dilihat
oleh
Foto : Bupati Sidoarjo Subandi saat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa, (17/6/2025).

SIDOARJOSATU.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam nota penjelasannya, Bupati Subandi menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 dilakukan atas dasar kesepakatan antara Pemkab Sidoarjo dan DPRD dalam forum pembahasan kebijakan umum dan prioritas anggaran.

“Pengelolaan keuangan yang baik akan membentuk fondasi fiskal yang kokoh. Ini harus dilakukan dengan kehati-hatian, taat regulasi, serta didukung SDM yang profesional dan andal,” tegas Subandi, Kamis, (31/7/2025).

Baca juga : Legislatif Soroti Program Beasiswa di Sidoarjo: “Itu Bantuan Pendidikan, Bukan Beasiswa Elektoral”

Adapun rincian perubahan anggaran tersebut adalah: Pendapatan Daerah naik dari Rp5,428 triliun menjadi Rp5,431 triliun, Belanja Daerah direvisi menjadi Rp4,050 triliun, Alokasi Belanja Khusus meningkat dari Rp519 miliar menjadi Rp618 miliar

Menurut Subandi, Peningkatan tersebut diklaim sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan strategis daerah.

“termasuk sektor pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Sementara terkait rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026. Bupati Subandi menekankan bahwa penyusunan dokumen ini mengikuti pedoman Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2024 tentang harmonisasi kebijakan fiskal nasional.

“Rancangan KUA-PPAS menjadi pedoman penting bagi penyusunan APBD 2026, dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, proyeksi pendapatan, serta kapasitas fiskal,” jelas Subandi.

Proyeksi utama dalam rancangan KUA-PPAS 2026 antara lain : Pendapatan Daerah sebesar Rp4,720 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp5,111 triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp391 miliar.

Rancangan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja dari perangkat daerah, sebelum disepakati dan ditetapkan menjadi dokumen final anggaran tahun berikutnya.

Rapat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan DPRD dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta perencanaan fiskal yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan ekonomi ke depan. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.