Ecoton Desak Penghentian Pembakaran Sampah Plastik di Tropodo: Polusi Udara Capai Level Berbahaya

oleh
Foto :

SIDOARJOSATU.COM – Lembaga pemerhati lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-Alun Jayandaru, Sidoarjo, Senin (19/5/2025). Mereka menyoroti praktik pembakaran sampah plastik oleh industri tahu di Desa Tropodo, Sidoarjo, yang dinilai mencemari udara dan membahayakan kesehatan warga.

Direktur Eksekutif Ecoton, Daru Setyorini, mengatakan terdapat 43 pabrik tahu yang masih menggunakan sampah plastik impor sebagai bahan bakar produksi. Bahan tersebut dianggap murah dan mudah diakses, namun membawa konsekuensi serius bagi lingkungan.

Baca juga : Sidak Pabrik Tahu di Tropodo, Bupati : UMKM Harus Hentikan Penggunaan Limbah B3

“Praktik tersebut jelas melanggar aturan, karena asap dari pembakaran plastik menyebabkan kontaminasi dioksin dan mikroplastik, yang bisa masuk ke rantai makanan dan mengancam kesehatan warga Tropodo,” ujar Daru

Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Ecoton, kadar partikel polutan halus PM2.5 di Tropodo tercatat mencapai 1.063 mikrogram per meter kubik (µg/m³), jauh melampaui ambang batas nasional sebesar 55 µg/m³.

“Kami juga mendeteksi 25 partikel mikroplastik per meter persegi di udara, ini sangat berbahaya karena dapat memicu ISPA dan kanker,” lanjut Daru.

Yang lebih memprihatinkan, menurut Ecoton, sebagian besar sampah plastik yang dibakar merupakan limbah impor. Hal ini membuat Indonesia tampak seperti tempat pembuangan akhir bagi negara lain.

“Negara-negara tersebut mengeksploitasi Indonesia sebagai tempat pembuangan sampah mereka, dengan dalih membantu industri daur ulang,” kata Daru.

Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas.

“Kami sudah menandatangani komitmen dengan 43 pengusaha tahu untuk tidak lagi menggunakan bahan bakar kategori B3 seperti plastik, karet, dan styrofoam,” ujar Amig.

Ia juga menegaskan bahwa DLHK tidak akan ragu menindak pelanggaran yang masih terjadi di lapangan.

“Jika masih ditemukan, kami akan bertindak tegas, termasuk penyitaan kendaraan pengangkut bahan bakar ilegal dan pelaporan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Ecoton berharap pemerintah daerah terus melakukan pengawasan intensif agar polusi udara di Tropodo dapat segera ditekan, demi kesehatan dan keselamatan warga setempat. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.