Gelar Forum Konsultasi Publik, RSUD Sibar Gandeng Ombudsmen RI Wujudkan Layanan Prima Kepada Masyarakat

oleh -1322 Dilihat
Foto: Direktur RSUD Sibar dr Abdillah Segaf Al Hadad bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin saat acara Konsultasi Publik (4/7)

Sidoarjosatu.com – Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat (RSUD Sibar) menggandeng Perwakilan Ombudsmen RI Jawa timur menggelar Forum Konsultasi Publik RSUD Sidoarjo Barat, sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Selasa 04 Juli 2023.

Acara yang digelar di aula RSUD Sibar tersebut, dihadiri Dinas Kesehatan Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, Forkopimka Krian, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat serta pengguna fasilitas layanan.

Dalam paparannya Direktur RSUD Sibar dr Abdillah Segaf Al Hadad mengatakan, jelang satu tahun beroperasi, pihak manajemen RSUD Sibar perlu mendapatkan saran dan masukan dari stakeholder dan masyarakat terkait upaya peningkatan pelayanan yang telah diberikan selama ini.

“Melalui forum ini kami akan mendengarkan barbagai masukan saran dan masukan dari mayarakat untuk kemajuan RSUD Sibar kedepannya. Hari ini kami bersama Ombudsmen memberikan pencerahan terkait berbagai permasalahan sekaligus konsultasi tentang mekanisme layanan pengaduan untuk peningkatan layanan yang kami berikan kepada masyarakat,”ungkapnya.

Ditambahkannya, dirinya menyadari masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki RSUD Sibar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu berupaya mewujudkan pelayanan yang prima.

“Semua masukan, kritik saran akan kami jadikan bahan evaluasi kinerja agar masyarakat bisa terpuaskan dengan layanan yang kami berikan,”ucapnya.

Sementara itu Agus Muttaqin Kepala Ombudsmen RI Perwakilan Jawa Timur menegaskan, Ombudsmen RI merupakan lembaga yang mewakili negara untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.

“Kami akan membantu dan memfasilitasi sekaligus menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat,”ucapnya.

Disampaikan Agus, masyarakat berhak untuk mengetahui dan mengawasi standar pelayanan serta mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai azas dan tujuan pelayanan.

Foto : Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin

“Untuk itu RSUD Sibar harus membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sebagai upaya peningkatan layanan, termasuk menyiapkan kotak pengaduan baik secara langsung maupun online, dan pengaduan yang dilayangkan harus segera ditindaklanjuti,”ucapnya.

Agus menyebut ada beberapa karakter laporan terkait layanan di beberapa rumah sakit yang sering menjadi bahan pelaporan masyarakat diantaranya, pasien peserta BPJS Kesehatan yang tidak mendapatkan layanan rawat inap karena kamar penuh dan juga masih dikenakan biaya saat di UGD, ada pula penahanan pasien karena masalah administrasi.

“Kami sering mendapatkan pelaporan dari masyarakat terkait hal seperti tersebut pada layanan di beberapa rumah sakit, dan ini harus menjadi evaluasi bagi RSUD Sibar,”paparnya.

Pengelola pengaduan lanjut Agus harus cepat merespon aduan yang masuk sekaligus menindaklanjutinya dengan cepat.

Sementara itu, undangan yang hadir nampak antusias mengikuti jalannya acara Konsultasi publik. Berbagai masukan, kritik disampaikan untuk kemajuan RSUD Sibar kedepannya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.