KH Miftahul Akhyar Terpilih Kembali Pimpin Rais Aam PBNU 2026-2033

oleh -18 Dilihat
oleh
Tampak rapat Anggota AHWA, di ruang ndalem kasepuhan Ponpes Tambakberas, Jombang. (Foto : Istimewa)

Jombang, SIDOARJOSATU.Com – KH Miftahul Akhyar, ditetapkan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2033, dalam Musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam keputusan tersebut disampaikan oleh KH Anwar Iskandar, usai sembilan anggota AHWA melakukan musyawarah tertutup di dalam ruangan KH Abdul Wahab Chasbullah, Jombang, Jawa Timur, Minggu malam (30/8/2026).

Sekitar sejam berlangsungnya musyawarah AHWA, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Pembahasan langsung dilakukan oleh sembilan anggota AHWA untuk menentukan sosok yang akan menjadi Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2033.

BACA JUGA: Ajak Warga Jaga Kekompakan, Anggota DPRD Sidoarjo Wahyu Lumaksono Sambangi Jalan Sehat di Perumtas 3 Grabagan 

“Kami bersembilan rapat bersama di ruangan Mbah Wahab Chasbullah,” ujar KH Anwar Iskandar. Senin (31/8/2026).

Ia mengemukakan bahwa musyawarah diawali oleh KH Nurul Huda Jazuli, yang kemudian dipimpin KH Miftahul Akhyar. Kapasitas kehadiran KH Miftahul Akhyar, sebagai mantan Rais Aam PBNU.

“Penetapan Rais Aam PBNU dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Mekanisme tersebut dinilai sesuai dengan prinsip permusyawaratan dalam Al-Qur’an sekaligus nilai yang terkandung dalam Pancasila,” terang KH Anwar.

Ia menambahkan bahwa musyawarah mufakat yang itu sesuai dengan perintah Al-Qur’an, wasyawirhum fil amr. Di samping itu, sesuai dengan istilah Pancasila yaitu hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Melalui musyawarah mufakat tersebut, sembilan anggota AHWA akhirnya menetapkan KH Miftahul Akhyar untuk kembali memimpin sebagai Rais Aam PBNU periode 2026-2033.

BACA JUGA: Golkar Sidoarjo Mulai Panaskan Mesin Politik, Target Tambah Kursi di Pemilu 2029

Penetapan KH Miftahul Akhyar, sekaligus melanjutkan mekanisme penentuan Rais Aam PBNU melalui forum AHWA, KH Anwar menyebut mekanisme serupa juga diterapkan dalam Muktamar NU di Lampung.

“Pemilihan ini sama dengan Muktamar di Lampung lalu, dipimpin Kiai Makruf Amin. Kali ini juga dipimpin Kiai Miftah sebagai mantan Rais Aam terdahulu,” tandasnya.

KH Anwar juga menegaskan keputusan tersebut diambil setelah seluruh anggota AHWA melakukan musyawarah secara tertutup.

Kendati demikian, dengan ditetapkannya KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU, tahapan Muktamar ke-35 NU selanjutnya berlanjut pada proses penentuan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.

Penetapan Rais Aam PBNU melalui AHWA menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.