Klarifikasi Pengembang Perumahan Alana Regency Terkait Penggunaan Fasum dan IPL Warga

oleh -2123 Dilihat
Foto ; Kuasa Hukum Pengembang Alana Regency, Bambang Rudianto, dan Direktur Utama PT. Tumerus Jaya Propertindo, Ferdy Wijaya saat melakukan klarifikasi terkait fasum dan IPL di lingkungan perumahan. Sabtu, (3/2/2024).

Sidoarjosatu.com – Pengembang Perumahan Alana Regency bersama kuasa hukumnya melakukan klarifikasi terkait keluhan warga tentang penggunaan fasilitas umum dan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) di perumahan tersebut. Menurut Kuasa Hukum Pengembang Perumahan Alana Regency, Bambang Rudianto tidak ada larangan bagi warga setempat dalam menggunakan fasum. Mengingat fasum merupakan fasilitas yang didapat warga atas pembelian unit di perumahan tersebut.

Bambang Rudianto, yang juga Ketua DPW Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur, menjelaskan bahwa problematika yang terjadi di masyarakat perumahan tersebut, sejatinya hanyalah persoalan pembentukan paguyuban yang baru. Konon, pembentukan paguyuban yang baru tersebut dilatarbelakangi atas penolakan paguyuban yang sudah terbentuk sebelumnya.

“Adanya konflik ini karena ulah segelintir orang (tidak mewakili) seluruh warga yang ada di perumahan. Silahkan berkumpul dengan yang lain. Bentuk paguyuban yang sesuai dengan proses demokrasi kita. Ini demi kebaikan bersama, terutama keamanan dan kenyamanan di lingkungan perumahan ini,” jelas Bambang Rudianto, Sabtu, (3/2/2024).

Lebih lanjut, Bambang mengaku kecewa dengan informasi yang beredar tanpa adanya klarifikasi dari pihak pengembang. Sebab hal itu dapat merugikan semua pihak terutama para pengembang.

“Pemberitaan kemarin tidak benar. Terutama yang saya kecewa dengan advokat (mereka). Seharusnya mereka mengklarifikasi kepada kita , jangan ditelan mentah-mentah informasi itu. Mengenai fasum itu hak mereka (warga),” tegasnya.

Bambang juga menyikapi terkait IPL warga. Menurutnya, IPL merupakan hak dari pengembang dalam mengelola lingkungan yang ada. Hanya saja, pengembang dirasa bijaksana, sehingga pengelolaan IPL diserahkan kepada warga dengan mengatasnamakan paguyuban yang sudah dibentuk sebelumnya.

“developer sendiri cukup bijaksana, menyerahkan kepada warga untuk mengelola, asal digunakan dengan benar. Nah, peran developer disini membantu (kontrol), supaya tidak ada penyalahgunaan. Silahkan ikut hadir untuk kebersamaan. Agar nantinya bisa disesuaikan dengan aturan yang ada,” jelasnya.

“Sudahlah kita damai saja. Duduk bersama, voting bersama, sehingga terbentuk paguyuban yang baru. Namanya paguyuban ya harus guyub, aman, tenteram,” tandasnya.

Sementara Direktur Utama PT. Tumerus Jaya Propertindo, Ferdy Wijaya menambahkan, serah terima unit perumahan di Alana Regency kepada user (pembeli) sudah dilakukan sejak Juni hingga Desember 2023. Setelah itu, tepatnya pada 2 Desember 2023, pengembang bermaksud mengumpulkan seluruh warga untuk membentuk pengurus paguyuban.

Pembentukan paguyuban tersebut bertujuan sebagai wadah penghubung (komunikasi) antara pengembang dengan warga. “Karena kalau kita mau membentuk RT itu syaratnya belum terpenuhi. Sehingga kita sepakat membentuk paguyuban sampai syarat menjadi RT terpenuhi. Jadi paguyuban ini sudah ada sebelumnya,” Jelas Ferdy.

Lebih lanjut, Ferdy menjelaskan, keberadaan pengurus paguyuban yang baru berjalan satu bulan ini rupanya muncul polemik ditengah warga. Ada sebagian warga merasa keberatan dengan adanya tarikan IPL senilai Rp.100 ribu per bulan per unit.

Nominal tersebut, menurutnya, sudah ditentukan oleh pengurus paguyuban bersama pengembang. IPL nantinya akan digunakan untuk gaji security, petugas kebersihan, PJU, fasum olahraga, basket, futsal dan kolam renang (on progress).

 

Baca ;

 

“Jadi, itu semua free. Hanya 100 ribu per untuk satu rumah. Termasuk uang duka. Kalaupun ada uang lebih itu enggak diambil pengurus, tapi kita kumpulan untuk berbagai kegiatan. Misalnya 17 an Agustus. Sehingga kita tidak menarik lagi iuran kepada warga. Dan termasuk THR satpam jelang lebaran, itu juga kita ambilkan dari IPL,” jelasnya.

Polemik yang muncul ditengah masyarakat tersebut membuat pengurus paguyuban terhenti. Bahkan ketua paguyuban terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya.

“Jadi, belum 1 bulan sudah diserang habis-habisan. Harusnya mereka (minimal) kerja dulu baru kalau ada kinerja yang enggak baik diprotes. Termasuk keputusan IPL. Padahal 99 persen warga setuju. Logikanya, kalau warga enggak setuju pasti rekening IPL saya enggak mungkin banyak. Jika 642 warga x100 ribu (perbulan) harusnya ada Rp. 64 juta di rekening. Tapi buktinya rekening IPL sampai saat ini ada Rp. 90 juta lebih. Jadi yang tidak setuju hanya segelintir orang,” tegasnya.

Pengembang berencana akan membentuk kembali paguyuban yang baru setelah pemilu nanti. Pihaknya juga berencana mengundang seluruh warga yang ada di perumahan tersebut untuk pembentukan paguyuban yang baru berdasarkan voting. Siapapun yang terpilih nantinya itu lah paguyuban yang diakui pengembang.

“Paguyuban di perumahan itu harus ada satu. Dan itu harus berdasarkan aspirasi mayoritas warga. Jangan sampai hanya segelintir orang membentuk paguyuban. Nanti Minggu depannya lagi bentuk paguyuban lagi. Pengembang tidak mengakui paguyuban yang dibentuk sendiri,” tambahnya.

Lantas bagaimana dengan IPL yang sudah terkumpul? Untuk saat ini, lanjut Ferdy, pengembang masih belum bisa menggunakan IPL warga hingga nantinya paguyuban terbentuk. Sehingga pengelolaan IPL dari warga lebih transparan.

“Sementara vakum, uang yang masuk tetap masuk. Untuk gaji pegawai ini sama sekali tidak dikeluarkan dari kas IPL, tapi saya keluarkan dana pribadi. Sampai terbentuk pengurus yang baru. Jadi komitmen saya developer tidak mengeluarkan uang satu rupiah pun dari kas IPL. Yang bisa mengeluarkan hanya bendahara,” tandasnya. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.