Pamer Sajam di Medsos, Polisi Ringkus 3 Remaja. Dua diantaranya Dibawah Umur

oleh -1192 Dilihat
Foto : Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo saat memamerkan barang bukti Sajam

Sidoarjosatu.com – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polresta Sidoarjo berhasil menangkap anggota gangster yang sempat meresahkan warga Sawotratap Kecamatan Gedangan pada 12 Agustus 2023 kemarin. Dengan alasan hendak tawuran, mereka memamerkan senjata tajam yang dimiliki masing-masing kelompok dan diunggah ke media sosial.

Aksi dua gangster dari kelompok Tim Orang Galau Sidoarjo (TOG.SDA) dan musuhnya Tim Alergi Wong Ruwet Sidoarjo sempat membuat warga cemas saat berada di luar rumah pada malam hari. Terlebih mereka juga merekam aksinya lalu diunggah di media sosial.

Gerak cepat polisi menindaklanjuti adanya video viral di media sosial yang menunjukkan aksi sekelompok remaja berkonvoi sembari membawa senjata tajam patut diperhitungkan. Berbekal video viral tersebut, Penyidik Resmob Polresta Sidoarjo akhirnya menangkap RW (18), YPJ (17) dan KJC (15) yang diidentifikasi sebagai pelaku dari Tim Alergi Wong Ruwet. Mirisnya dia diantaranya masih dibawah umur, yakni YPJ dan KJC.

“Dari video yang viral, kami identifikasi dan semua pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing pada tanggal 16 Agustus 2023,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo, Senin (28/08/2023).

Dari penyelidikan awal, aksi ini terjadi lantaran adanya tantangan tawuran dari kelompok TOG.SDA yang kemudian disepakati untuk bertemu di daerah Sawotratap. Namun saat kelompok Anti Wong Ruwet mengumpulkan anggota, sempat bertemu kelompok lawan, tepatnya di putar balik SPBU Aloha. Bahkan kelompok TOG.SDA yang membawa sajam sempat mengejar kelompok lawan yang lari ke arah kos KJC.

“Pelaku kemudian kembali lagi dengan membawa senjata tajam yang diacung-acungkan dan dibuat video supaya voral sehingga pihak lawan takut,” lanjut Kombes Kusumo.

Sementara itu tersangka RW warga Sedati yang diketahui masih duduk di bangku sekolah ini menjelaskan jika sebenarnya kelompok Anti Wong Ruwet (AWR) Sidoarjo ini merupakan grup ngopi di aplikasi whatsapp yang berisi alumni salah satu SMP di Buduran, Sidoarjo.

 

“Dibuat setelah lulus, tujuannya hanya untuk komunikasi ajakan nongkrong dan ngopi, jadi kalau ada anggota yang ruwet ya langsung ditinggal gitu aja,” jelasnya saat press rilis di Mapolresta Sidoarjo.

Terkait video viral yang merekam aksi kelompoknya, RW tak menampik. “Iya melakukan itu (konvoi dengan bawa sajam) sambil teriak, supaya musuh takut tidak jadi masuk ke kampung kami,” kata tersangka RW.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Dari tersangka RW menyita sepeda motor yang dijadikan sarana. Dari tangan JPJ menyita sebuah clurit dengan ukuran 115 cm, dan dari KJC menyita sebuah clurit ukuran 70 cm serta sebuah sajam jenis Corong Bebek (corbek).

Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. (Had)

No More Posts Available.

No more pages to load.