Pemkab Sidoarjo Gelar Forum Group Discussion Tentang Layanan Pungutan Restribusi Elektronik (ETPD)

oleh -55 Dilihat
Foto ; Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengadakan Forum Group Discussion mengenai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel Movenpick Surabaya, Selasa, (1/10/2024)

SIDOARJOSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengadakan Forum Group Discussion mengenai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel Movenpick Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres dan kendala dalam elektronifikasi serta mengintegrasikan aplikasi pemungut pajak dan retribusi.

Pjs. Bupati Sidoarjo, Dr. Muhammad Isa Ansori, dalam sambutannya menekankan pentingnya perubahan dari sistem tunai ke nontunai untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Saya mengajak semua OPD untuk berkolaborasi dalam teknologi dan meningkatkan talenta digital melalui peningkatan indeks pembangunan manusia,” ujar Isa Ansori, Selasa, (1/10/2024).

Saat ini, seluruh transaksi belanja Pemkab Sidoarjo telah beralih ke sistem non-tunai melalui cash management system (CMS). Digitalisasi pajak daerah dimulai sejak 2018 dan sudah sepenuhnya diterapkan pada 2022, sedangkan aplikasi My Retribusi diluncurkan pada 2023.

“Dengan adanya ETPD, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) meningkat, mendorong pembangunan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dr. Isa berpesan kedepan bagaimana pemerintah Kabupaten Sidoarjo bisa mandiri, bisa menghasilkan pajak yang optimal sehingga pembangunan berjalan lancar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia melihat Kabupaten Sidoarjo merupakan daerah yang memiliki potensi sangat besar pada penerimaan pajak daerah.

Ia meyakini di bawah BPPD Sidoarjo segala macam retribusi dapat dikoordinir dengan baik dan target penerimaan pajak dapat terus tercapai.

“Semoga kedepan menjadi lebih baik, semua pekerjaan lebih gerak cepat, lebih detail, lebih hebat serta lebih profesional, harus kerja keras dan kerja cerdas, berikan output dalam setiap pekerjaan kita, harus optimal dan ada trobosan karena potensi yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini sangat luar biasa sekali,” pungkasnya.

Untuk diketahui saat ini seluruh transaksi belanja Pemkab Sidoarjo telah dilakukan secara non tunai dari bendahara kepada pihak menerima dengan cash manajemen sistem CMS dan untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah telah dilakukan elektronifikasi dan digitalisasi secara bertahap sejak tahun 2018 dan sudah sepenuhnya digital pada tahun 2022.

Sedangkan digitalisasi retribusi dan kolaborasi seluruh OPD pemungut retribusi melalui pembangunan aplikasi My retribusi dimulai sejak tahun 2023. Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah dengan membentuk tim Taksforce guna mempercepat dan perluasan digitalisasi daerah. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.