SIDOARJOSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.
Sebagai bagian dari proses penyusunan tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi menggelar audiensi bersama Koalisi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Kabupaten, Jumat (16/5/2025). Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Sosial Sidoarjo dan sejumlah perwakilan organisasi disabilitas.
Pertemuan tersebut bertujuan memastikan bahwa Raperda ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjamin akses penyandang disabilitas terhadap layanan publik, pekerjaan layak, serta peningkatan kualitas hidup secara menyeluruh.
“Kita akan diskusikan lebih lanjut dengan OPD terkait agar mereka bisa ditempatkan bekerja di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 30 Puskesmas yang ada di Sidoarjo sebagai upaya pelayanan masyarakat. Mereka bersertifikasi dan profesional, kita harus memberikan wadah bagi mereka,” ujar Subandi.
Menurut Subandi, penguatan peran penyandang disabilitas melalui sektor pelayanan kesehatan adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan yang lebih inklusif.
Lebih dari itu, Bupati juga menekankan pentingnya pendataan anggota koalisi disabilitas yang memiliki sertifikasi di bidang kesehatan atau terapi profesional. Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penempatan mereka dalam institusi layanan publik.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas pentingnya partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses perumusan kebijakan daerah. Pemkab Sidoarjo, kata Subandi, berkomitmen untuk menjadikan komunitas disabilitas sebagai mitra dalam perencanaan dan implementasi pembangunan daerah.
Ketua Koalisi Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid, menyambut baik langkah konkret yang diambil pemerintah daerah. Ia menilai pertemuan ini menjadi titik awal yang menjanjikan dalam perjuangan kesetaraan hak.
“Saya menyambut baik dan berterima kasih atas langkah-langkah yang telah diambil oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi kepada perkumpulan disabilitas Sidoarjo. Saya harapkan, ini menjadi awal kesetaraan hak dan perlindungan bagi kami, kaum disabilitas, agar dapat perlakuan dan keadilan yang sama di Sidoarjo ke depannya,” ucap Abdul Majid.
Melalui audiensi ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, baik melalui penguatan regulasi, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan aksesibilitas terhadap layanan publik.
Ke depan, Pemkab akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pengesahan Ranperda Penyandang Disabilitas dan merealisasikan program-program inklusif yang telah dirancang. (Had).





