Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp400 Miliar dan Bentuk Tim Khusus, Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Dikebut

oleh -36 Dilihat
oleh
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn.(Istimewa)

SIDOARJOSATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan. Selain membentuk tim khusus pengadaan tanah, Pemkab juga menyiapkan anggaran sebesar Rp400 miliar guna memastikan pembayaran ganti rugi kepada warga dapat berjalan tanpa hambatan.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pendataan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak proyek telah selesai dilakukan. Saat ini, pemerintah memfokuskan penyelesaian administrasi pada 16 bidang tanah yang masih terkendala agar proses penilaian harga oleh tim appraisal dapat segera dimulai.

BACA JUGA: Komisi C DPRD Sidoarjo Mediasi Polemik Karoseri Seketi, Pengusaha Diberi Waktu Dua Bulan Penuhi Tuntutan Warga

“Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen kepemilikan lahan dan proses pengukuran terus dilakukan secara paralel. Kami menargetkan appraisal sudah dapat dimulai pada Agustus mendatang,” ujar Subandi usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Delta Wicaksana, Kamis (16/7/2026).

Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran Rp200 miliar dalam APBD 2026 dan menyiapkan tambahan Rp200 miliar pada APBD 2027. Total dana sebesar Rp400 miliar itu disiapkan khusus untuk pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak proyek.

Pemkab juga membentuk Tim Pengadaan Tanah yang bertugas mengawal seluruh tahapan pembebasan lahan. Tim tersebut berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim appraisal, serta konsultan hukum agar proses berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, pemerintah daerah melakukan pelacakan dan komunikasi intensif bersama pemerintah desa untuk menemui para pemilik lahan yang saat ini berdomisili di luar daerah.

BACA JUGA: DPRD Sidoarjo Terima Keluhan Asosiasi Pedagang Pasar Terkait Retribusi dan Sepinya Konsumen 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Muhammad Makhmud, menjelaskan bahwa kendala pada 16 bidang tanah bukan disebabkan sengketa hukum, melainkan persoalan administrasi.

“Sebagian pemilik lahan tinggal di luar daerah sehingga belum berhasil ditemui. Selain itu, terdapat satu bidang tanah dengan 57 orang ahli waris sehingga proses penyelesaian dokumen kesepakatannya membutuhkan waktu lebih lama,” jelasnya.

Saat ini, DPUBMSDA bersama perangkat desa terus melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pemilik lahan agar seluruh proses pembebasan tanah dapat diselesaikan pada tahun ini.

Bupati Subandi menegaskan, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai target.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pembebasan lahan selesai tahun ini. Dengan begitu, pembangunan fisik Flyover Gedangan bisa segera dimulai sebagai solusi mengurai kemacetan yang selama ini menjadi persoalan utama di kawasan Gedangan,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.