SIDOARJOSATU.COM — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Masa Jabatan 2025–2028 mengawali masa tugasnya dengan melakukan audiensi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Selasa (14/7/2025). Pertemuan yang berlangsung di kantor Diskominfo Jatim ini membahas struktur kelembagaan dan program kerja strategis KPID Jatim dalam tiga tahun mendatang.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi kelembagaan di tengah tantangan dunia penyiaran yang terus berkembang di era digital.
“KPID harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga menjadi pendamping dan mitra bagi lembaga penyiaran agar dapat bertahan dan berkembang,” ujar Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin.
Baca juga : Dinas Kominfo Sidoarjo Gandeng Umsida Sosialisasikan Layanan PPID, SP4N LAPOR, dan Call Center 112
Sherlita menekankan pentingnya kolaborasi antara KPID dan lembaga penyiaran, terutama dalam menghadapi tantangan disrupsi digital dan perubahan perilaku audiens.
Sementara itu, Ketua KPID Jatim, Royin Fauziana, menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa program-program KPID ke depan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Timur.
“Kami berharap ke depan KPID Jatim dapat terus bersinergi dengan Diskominfo dan pihak-pihak terkait untuk menjaga kualitas penyiaran di Jawa Timur,” ujar Royin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga terbuka terhadap masukan dan arahan dalam mengoptimalkan peran KPID sebagai lembaga independen pengawal mutu siaran publik.
Dalam kesempatan tersebut, Royin juga memaparkan struktur kepengurusan lengkap KPID Jatim 2025–2028, yang terdiri dari:
Ketua: Royin Fauziana
Wakil Ketua: Khoirul Huda
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran: Aan Haryono
Koordinator Bidang PKSP: Yunus Alighafi
Koordinator Bidang Kelembagaan: Rosnindar Prio Eko Rahardjo
Anggota Pengawasan Isi Siaran: Fitratus Sakinah
Anggota Bidang PKSP: Malik Setyawan
Prioritaskan Literasi Media dan Perlindungan Publik
Dalam pertemuan yang turut dihadiri pejabat struktural dari Diskominfo dan seluruh anggota KPID, Royin juga memaparkan sejumlah program kerja prioritas, antara lain: Peningkatan pengawasan isi siaran, Literasi media untuk masyarakat, Penguatan kelembagaan internal KPID dan Perlindungan terhadap kepentingan publik dalam penyiaran.
Program-program tersebut ditujukan untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, beretika, dan inklusif, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengkritisi isi siaran.
“Kami ingin kehadiran KPID benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam menciptakan penyiaran yang mendidik, mencerahkan, dan bebas dari pelanggaran etika,” jelas Royin.
Dengan dimulainya langkah konsolidasi awal ini, diharapkan KPID Jawa Timur dapat semakin kokoh dalam menjalankan fungsinya, serta adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan dunia penyiaran yang terus bergerak maju.







