Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disahkan. 

oleh
Foto ; Pengesahan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 di DPRD Sidoarjo, Rabu, (3/7/2024).

Sidoarjosatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengesahkan Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda) dalam sidang Paripurna VI yang digelar di gedung DPRD Sidoarjo. Rabu, (3/7/2024).

Penandatanganan berita acara persetujuan atas Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2045 ditandangani oleh Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman dan Wakil Ketua, Emir Firdaus, bersama Plt Bupati Sidoarjo, Subandi.

Juru bicara Pansus XXII, Achmad Muzayyin mengatakan Raperda RPJPD ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam dan pertimbangan yang matang dari seluruh anggota Pansus. Salah satu poin penting dalam Raperda RPJPD ini adalah target penurunan angka kemiskinan di Sidoarjo.

Pansus XXII menetapkan target ambisius untuk mencapai angka kemiskinan di bawah angka 1 persen pada 2045. Selain itu, Raperda RPJPD ini juga menekankan pada perubahan perencanaan program dari kualitatif menjadi kuantitatif.

“Dapat diartikan bahwa program-program yang sudah dicanangkan harus memiliki target yang jelas dan terukur agar dapat dipantau dan dievaluasi secara efektif,” terang Achmad Muzayyin.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2045, DPRD bersama pemerintah menargetkan Kabupaten Sidoarjo menjadi daerah metropolitan, inklusif yang berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan dalam 20 tahun ke depan.

“Untuk mencapai visi tersebut, maka salah satu yang harus dilakukan adalah menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, berakhlak, dan mewujudkan jaminan kesejahteraan sosial yang merata. Memantapkan pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta tata kelola pemerintahan yang bersih, gesit, dan pelayanan publik inovatif berbasis digital,” jelasnya.

Disamping itu, pemerintah juga harus menciptakan infrastruktur yang berkualitas untuk menopang pertumbuhan ekonomi, serta dapat mewujudkan masyarakat religius, aman dan tentram serta sejahtera.

Sementara, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi mengungkapkan untuk mewujudkan target program-program tersebut maka akan dilakukan turunan program dalam RPJMD. Bentuk penilaian juga dilakukan berdasarkan beberapa indikator.

“Dan diukur dengan indikator yang bersifat progresif serta sesuai dengan karakteristik yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” jelas Subandi.

Selanjutnya, Raperda RPJPD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2045 akan dilakukan evaluasi rancangan perda oleh Gubernur Jawa Timur. Harapannya, program-program yang sudah dicanangkan oleh Legislatif dan Eksekutif dapat disetujui dan direalisasikan. (Had)

No More Posts Available.

No more pages to load.