Razia Parkir Liar di Sidoarjo, Dishub Temukan Jukir Tak Berrompi hingga Karcis Buatan Sendiri 

oleh -303 Dilihat
oleh
Foto : Petugas Dishub saat melakukan razia jukir liar di kawasan Jalan A.Yani Sidoarjo', Kamis, (12/2/2026).

SIDOARJOSATU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo bersama Satpol PP, Polresta Sidoarjo, dan TNI menggelar razia parkir liar di sejumlah titik ruas jalan, Kamis (12/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan banyak juru parkir (jukir) liar serta sejumlah penyimpangan.

Razia dilakukan di sejumlah titik, seperti di Jalan Gajah mada, Diponegoro, dan Jalan A. Yani,

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan, pengendalian, dan penindakan terhadap pelaksanaan parkir di lapangan. Selain menyasar titik parkir liar, petugas juga mengevaluasi jukir resmi yang bermitra dengan Dishub.

“Ini salah satu bentuk kegiatan kami dalam rangka pengawasan, pengendalian, dan penindakan terhadap pelaksanaan parkir di lapangan. Meski jukir resmi dari Dishub, masih kami temukan penyimpangan,” ujar Budi Basuki usai razia.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah jukir resmi tidak mengenakan rompi identitas serta tidak memberikan karcis parkir kepada pengguna jasa. Bahkan, ditemukan pula karcis tidak resmi yang beredar di lapangan.

“Di lapangan masih ada jukir yang tidak memberikan karcis parkir. Kemudian juga masih ada karcis yang tidak resmi yang beredar. Ini tentu merugikan, karena berpotensi menyebabkan loss pendapatan daerah,” tegasnya.

Selain itu, petugas juga menertibkan titik parkir yang belum bermitra dengan Dishub. Di salah satu lokasi, ditemukan jukir yang diduga beroperasi secara liar dan menggunakan karcis buatan pribadi.

“Kalau itu liar, maka pendapatannya tidak masuk ke pemerintah daerah dan hanya menguntungkan kelompok tertentu,” jelasnya.

Terkait sanksi, Dishub menyatakan masih mengedepankan langkah persuasif dengan memanggil para jukir yang terjaring razia untuk diberikan pembinaan. Namun, penindakan tegas akan dilakukan jika pelanggaran terus berlanjut.

“Hari ini kami masih persuasif. Tapi setelah ini tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan, bersama kepolisian dan Satpol PP,” ujarnya.

Dishub juga menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Sidoarjo kini berada langsung di bawah pemerintah daerah, berbeda dengan sebelumnya yang dikelola pihak ketiga. Karena itu, penyesuaian dan penertiban masih terus dilakukan.

Selain menindak jukir liar, Dishub juga mengevaluasi sejumlah ruas jalan yang digunakan parkir di dua sisi dan berpotensi menyebabkan kemacetan. Jika dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, parkir akan dibatasi menjadi satu sisi saja.

“Memang ada ruas jalan yang dipakai parkir di dua sisi. Kalau itu mengganggu kelancaran lalu lintas, akan kami geser menjadi satu sisi saja, meskipun berimplikasi pada penerimaan retribusi,” ungkapnya.

Dishub juga membuka kemungkinan tindakan represif seperti penderekan kendaraan apabila diperlukan, setelah tahapan persuasif selesai dilakukan.

Dengan sinergi bersama TNI, Polri, dan Satpol PP, pemerintah berharap penertiban ini dapat meningkatkan ketertiban parkir sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.