Sidoarjosatu.com – Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu hadir dalam musyawarah Penetapan Peraturan Desa tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Becirongengor Kecamatan Wonoayu, Minggu, (7/1/2024).
Musyawarah yang dilaksanakan di Balai Desa tersebut dihadiri kepala desa, perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta wakil dari berbagai kelompok masyarakat dan lembaga desa lainnya.
Babinsa Becirongengor Serda Mokhamad Saiful Rizal mengatakan, musyawarah yang dilaksanakan merupakan upaya untuk mentransparansikan pengelolaan anggaran desa dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa.
“Pemerintah desa dan warga berkumpul untuk membahas dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang realisasi APBDes tahun anggaran 2023,”ungkapnya.
Babinsa Serda Mokhamad Saiful Rizal , menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat serta menjadi salah satu kunci sukses pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam musyawarah dibahas secara rinci alokasi anggaran untuk berbagai sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Warga desa diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan mereka, yang menjadi bagian dari proses demokratisasi dan keterlibatan publik dalam pengelolaan dana desa.
“Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi dan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat untuk mendukung terwujudnya kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Becirongengor,”ucapnya.
Penetapan Perdes realisasi APBDes menjadi momen kunci dalam upaya desa untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan efisien.
“Dengan peraturan yang jelas maka Pemerintah Desa Becirongengor dapat melakukan pengawasan serta evaluasi yang berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran desa, yang pada akhirnya akan membawa kemajuan bagi seluruh warga Desa Becirongengor,”tandasnya. (*)