Pasca Muhdlor Ditahan KPK, Wabup Subandi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Pemkab Sidoarjo

oleh -872 Dilihat
Foto ; PJ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Bobby Soemarsono, menyerahkan SK Plt. Bupati Sidoarjo kepada Subandi di Gedung Sekretariat Daerah Prov Jatim, Rabu, (8/5/2024).

Sidoarjosatu.com – Menteri Dalam Negeri RI menujuk Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati sidoarjo. Penunjukan ini terkait status non aktif bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor pasca dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif PNS dilingkungan Pemkab Sidoarjo.

Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Sidoarjo diterbitkan hari ini ditandatangi oleh PJ. Gubernur Jawa Timur, dan diserahkan oleh PJ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Bobby Soemarsono, Rabu (8/5/2024) di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim.

Baca juga ;

Menurut Bobby, pemberian penugasan wakil bupati sidoarjo sebagai Plt sesuai dengan Undang – undang No 23 Tahun 2014, apabila bupati dalam masa tahanan dilarang menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Otomatis agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, termasuk juga dibidang pelayanan publik, tugas bupati dilaksanakan oleh wakil bupati selaku Plt, “jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa seluruh administrasi di Pemkab Sidoarjo saat ini ada dibawah tanggung Jawab wabup sidoarjo. Pembangunan dan pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, begitu juga pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu, karena ini merupakan hak masyarakat.

“Tugas Plt ini akan berakhir pada saat pelantikan bupati terpilih hasil dari Pilkada 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemprov Jatim berupaya pada saat bupati dan walikota se- jatim pada saat dilantik dilakukan penandatanganan integritas. Secara administratif juga ada pemeriksaan dari Inspektorat, BPK, BPKP secara periodik. Tujuannya adalah untuk mengurangi hal – hal yang tidak diinginkan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.