Bawaslu Goes To School : Siapkan Pemilih Pemula Berintegritas

oleh -24 Dilihat
oleh
Foto : Ketua Bawaslu Sidoarjo', Agung Nugraha saat kegiatan Bawaslu Goes To School, Rabu, (15/7/2026). (Humas Bawaslu).

SIDOARJOSATU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menggelar program “Bawaslu Goes To School” untuk pengenalan Demokrasi Elektoral kepada peserta didik baru pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di enam sekolah menengah atas dan kejuruan di Kabupaten Sidoarjo. Program ini bertujuan untuk menyiapkan pemilih pemula berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menggandeng enam Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Surabaya–Sidoarjo, yakni di SMAN 1 Sidoarjo, SMAN 2 Sidoarjo, SMAN 3 Sidoarjo, SMAN 4 Sidoarjo, SMKN 1 Sidoarjo, dan SMKN 1 Buduran.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai sejarah pemilu di Indonesia, sistem pemilu di Indonesia, tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, serta peran aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif, khususnya bagi generasi muda. Materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi, studi kasus, dan tanya jawab agar para siswa memahami pentingnya menjaga demokrasi sejak dini.

Baca juga : Media Visit Ke Insan Pers, Bawaslu Sidoarjo Jalin Kolaborasi Terkait Pemberitaan

Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha mengatakan bahwa sekolah merupakan ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Menurutnya, peserta didik baru saat ini merupakan bagian dari calon pemilih yang akan menentukan kualitas demokrasi Indonesia pada masa mendatang.

“Sebagian besar peserta MPLS hari ini merupakan calon pemilih pemula. Dalam beberapa tahun ke depan mereka akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali,” ujar Agung Nugraha, Rabu, (15/7/2026).

Karena itu, lanjut Agung, mereka perlu memahami bagaimana sistem pemilu berjalan, bagaimana tahapan penyelenggaraannya, serta mengapa integritas dan partisipasi masyarakat menjadi kunci terwujudnya pemilu yang demokratis.

Agung Nugraha menambahkan, pendidikan kepemiluan tidak hanya bertujuan meningkatkan partisipasi memilih, tapi juga membentuk karakter generasi muda, agar mampu bersikap kritis terhadap berbagai informasi.

“Termasuk menolak praktik politik uang, ujaran kebencian, penyebaran disinformasi, maupun hal-hal lain yang dapat merusak kualitas demokrasi,” jelasnya.

Foto : Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agisma D. Fastari (Humas Bawaslu)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agisma D. Fastari menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pengembangan pengawasan partisipatif Bawaslu melalui pendidikan politik kepada masyarakat sejak usia sekolah.

“Pemilih pemula memiliki karakter yang aktif, kritis, dan dekat dengan teknologi informasi. Potensi tersebut harus diarahkan menjadi kekuatan positif bagi demokrasi,” kata Agisma.

“Dan kami ingin mereka tidak hanya menjadi pemilih yang menggunakan hak pilihnya, tetapi juga menjadi agen pengawasan partisipatif yang berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu di lingkungannya,” harapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, syarat utama seseorang terdaftar sebagai pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang telah genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, sudah menikah, atau pernah menikah, sehingga memiliki hak konstitusional untuk memberikan suara dalam Pemilu maupun Pemilihan.

“Kelompok ini menjadi salah satu segmen strategis karena jumlahnya terus bertambah pada setiap penyelenggaraan pemilu dan memiliki pengaruh besar terhadap arah demokrasi Indonesia,” tandasnya.

Melalui penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif yang berkolaborasi dengan dunia pendidikan, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo berkomitmen membentuk generasi muda yang sadar demokrasi, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.