Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek Jalan Senilai Rp 782 Juta di Sidokerto Sidoarjo Disorot

oleh -506 Dilihat
oleh
Tampak proyek jalan yang dilaksanakan kontraktor di Desa Sidokerto Kecamatan Buduran, Sidoarjo. (zal/sidoarjosatu.com)

SIDOARJOSATU.COM – Proyek peningkatan Jalan Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan tajam dari warga. Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo itu diduga mengalami keterlambatan pelaksanaan sekaligus tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Proyek dengan panjang 298 meter dan lebar 4 meter tersebut menelan anggaran sebesar Rp782.994.000 dan dikerjakan oleh CV Ardhi Bila. Namun, hingga kini pada Selasa (23/12/2025), pekerjaan baru dilakukan pengaspalan, meski seharusnya proyek rampung lebih awal.

Salah satu warga Sidoarjo, Reynaldi, mengungkapkan bahwa pekerjaan yang dimulai awal Desember 2025 itu mengalami keterlambatan sekitar enam hari dari jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga : Festival Kota Lama Sidoarjo 2025 Meriah, Angkat Kuliner Petis hingga Pecahkan Rekor MURI

“Seharusnya proyek ini selesai pada 15 Desember. Sementara itu, berkas tagihan ke Kasda paling lambat harus masuk tanggal 20 Desember 2025,” ujar Reynaldi, saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, pencairan anggaran hanya bisa dilakukan apabila pekerjaan telah selesai 100 persen dan dibuktikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Kalau pekerjaan belum rampung tapi anggaran sudah dicairkan, itu patut diduga ada kerja sama yang menguntungkan antara PPKom dan rekanan dengan memalsukan BAST. Itu sudah masuk ranah pidana,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai kontraktor tersebut.

Tak hanya soal keterlambatan, Reynaldi juga menyoroti kualitas konstruksi jalan yang dinilai jauh dari spesifikasi teknis.

Menurutnya, lapisan dasar jalan seharusnya menggunakan urugan pilihan, dilanjutkan agregat S, kemudian dilakukan pemadatan sebelum pengaspalan.

Baca juga : Puting Beliung Terjang Buduran Sidoarjo, Puluhan Rumah Warga Rusak

“Faktanya, tidak ada urugan pilihan. Yang dihampar justru langsung bescost dengan batu belah berukuran kecil,” ungkapnya.

Masalah lain juga ditemukan pada pemasangan saluran U-Ditch di sisi kanan dan kiri jalan. Saluran terlihat tidak lurus dan berkelok-kelok, yang diduga akibat kesalahan prosedur pemasangan.

“Dalam spesifikasi teknis jelas disebutkan galian harus kering, lalu diberi urugan sirtu setebal 15 sentimeter sebagai lantai kerja, dan pasir 10 sentimeter untuk levelling. Tujuannya agar U-Ditch terpasang lurus dan stabil. Tapi di lapangan justru sebaliknya,” jelasnya.

Pada tahap pengaspalan, ia juga mendapati tidak adanya pembersihan permukaan urugan bescost sebelum pelapisan aspal.

Selain itu, penggunaan Prime Coat atau perekat antara lapisan dasar dan aspal dinilai tidak sesuai ketentuan.

Baca juga : Sidoarjo Darurat Miras Ilegal, 1.407 Botol Dimusnahkan Satpol PP

“Aturannya, setiap satu meter persegi harus menggunakan 0,5 liter Prime Coat. Kalau hanya disemprot asal-asalan, aspal sangat mudah mengelupas,” katanya.

Reynaldi menilai hasil pekerjaan terkesan asal jadi dan mengabaikan kerapian serta estetika. Ia juga mengkritisi absennya papan proyek di lokasi, yang seharusnya memuat informasi volume pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, serta pelaksana proyek.

“Tidak ada papan proyek, pekerja juga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan rambu keselamatan kerja. Padahal itu syarat wajib dan sudah dianggarkan dalam kontrak,” ujarnya.

Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, Reynaldi mendesak Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM SDA) Kabupaten Sidoarjo bersama Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.

“Kami berharap ada pemeriksaan serius agar kualitas pembangunan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.(zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.