DPRD Sidoarjo Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025: Fokus Pembangunan Inklusif dan Efisiensi Anggaran

oleh -412 Dilihat
oleh
Foto : penandatanganan nota kesepakatan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa, (17/6/2025).

SIDOARJOSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidoarjo, pada Selasa (17/6/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, Afdal Muhammad Ihsan menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam pembahasan dokumen perubahan KUA dan PPAS 2025.

“Momen perubahan anggaran ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Daerah dan DPRD agar dapat menyepakati perubahan kebijakan yang terdokumentasikan secara sistematis dan lengkap,” ujar Afdal M. Iksan.

Foto : Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, Afdal Muhammad Ihsan

 

Dalam sambutannya, Afdal menekankan pentingnya realisme dalam penganggaran. Ia menyebutkan bahwa perubahan dilakukan berdasarkan beberapa faktor, termasuk ketidaksesuaian asumsi awal, pergeseran anggaran antar-program, serta kebutuhan mendesak akibat perkembangan kebijakan pusat, termasuk penyesuaian dengan program prioritas nasional seperti Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

“Struktur perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 mencerminkan upaya sinergi antara pusat dan daerah, sekaligus menjaga efektivitas dan efisiensi pembangunan,” katanya.

Baca juga : Jawaban Bupati Soal Tingginya SILPA

Dokumen perubahan ini dirancang sebagai respons atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dalam laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS tahun 2025 disepakati sebesar Rp5,43 triliun, naik tipis dari estimasi awal Rp5,42 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp6,05 triliun dari sebelumnya Rp5,94 triliun. Pembiayaan netto juga mengalami peningkatan dari Rp519 miliar menjadi Rp618 miliar.

Prioritas pembangunan tahun ini diarahkan pada pengembangan kerja sama lintas daerah dengan positioning Sidoarjo sebagai penyedia logistik regional dan nasional. Pemerintah daerah juga diminta untuk fokus pada pemenuhan target dari lima prioritas pembangunan 2025, seperti ketahanan pangan, pendidikan bergizi, dan penguatan sektor pertanian.

“Transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan harus menjadi benang merah seluruh program pembangunan,” tegasnya.

Selain itu, Badan Anggaran juga memberikan beberapa rekomendasi penting dalam penyusunan perubahan APBD, antara lain:

1. Meningkatkan pendapatan asli daerah.

2. Menyajikan rincian belanja secara transparan.

3. Memaksimalkan penyerapan anggaran.

4. Memberikan sanksi terhadap OPD yang gagal merealisasikan target setelah menerima tambahan anggaran.

5. Mengkaji teknis pelaksanaan program makan bergizi gratis.

6. Menambah anggaran di sektor pangan dan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dan TAPD, disepakati bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta kondisi riil di lapangan. DPRD mendorong Bupati Sidoarjo untuk segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.

“Semua rekomendasi dan kesepakatan harus ditindaklanjuti dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya rapat paripurna tersebut, proses legislasi anggaran memasuki fase berikutnya, yaitu penyusunan dan pengesahan Perda Perubahan APBD 2025, yang diharapkan akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.