DPRD Sidoarjo Soroti Serapan Anggaran 2025, SILPA Capai Rp680,6 Miliar

oleh -347 Dilihat
oleh
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (30/7/2026). (Sidoarjosatu)

SIDOARJOSATU.COM – DPRD Kabupaten Sidoarjo menyoroti realisasi belanja daerah dan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis 30 Juli 2026, di gedung paripurna DPRD Sidoarjo.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih. Hadir juga dalam rapat diantaranya Bupati Sidoarjo, Subandi, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

BACA JUGA: SPMB Tak Berhenti di Perebutan Kursi, Beban Biaya Justru Menanti Setelah Anak Diterima Sekolah

Dalam laporannya, Banggar DPRD Sidoarjo menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Pembahasan mencakup realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.

Menurut Afdhal, hasil audit BPK menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi sejumlah ketentuan administrasi. Namun, hasil tersebut tetap menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Afdhal, anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKS.

Afdhal menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai sekitar Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025. Capaian tersebut melampaui target sebesar Rp73.411.126.700,54.

BACA JUGA: Desa Kwangsan Sidoarjo Diproyeksikan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi Nasional, KPK Turun Monitoring

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja penerimaan daerah masih terjaga dengan baik. Namun, DPRD juga memberikan perhatian terhadap realisasi belanja daerah yang belum sepenuhnya terserap.

Realisasi belanja daerah tercatat sekitar Rp5,464 triliun atau 90 persen dari total anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2025. Dengan demikian, masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606.791.440.994,95.

Kondisi tersebut menjadi catatan DPRD agar pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya dapat dilakukan secara lebih optimal. Penyerapan anggaran diharapkan tidak hanya tinggi secara kuantitas, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Selain realisasi pendapatan dan belanja, Banggar juga menyoroti perubahan kondisi fiskal daerah. APBD 2025 sebelumnya diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp618 miliar. Namun, setelah perubahan anggaran dan pelaksanaan hingga akhir tahun, kondisi tersebut berbalik menjadi surplus sekitar Rp61,7 miliar.

Sementara itu, SILPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran yang tersedia. Angka tersebut meningkat sekitar Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Catatan-catatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025. Banggar berharap hasil pembahasan dapat menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

BACA JUGA: Tegaskan Miras Ilegal di Sidoarjo Bakal Ditutup, Bupati: Pengawasan Diperketat hingga Desa

Menanggapi laporan Banggar DPRD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara legislatif dan eksekutif.

Menurut Subandi, seluruh tahapan pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Tahapan tersebut meliputi penyampaian nota penjelasan, pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga pengambilan keputusan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan,” ujar Subandi.

Selain itu, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Ia menegaskan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Seluruh proses pengelolaan keuangan, kata dia, dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

BACA JUGA: Bupati Sidoarjo bersama Ketua TP PKK Raih Penghargaan Kementerian, Komitmen Tekan Stunting

Ia juga menyebut sinergi antara Pemkab Sidoarjo dan DPRD telah memberikan sejumlah hasil positif. Salah satunya, Pemkab Sidoarjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Menutup sambutannya, Subandi mengajak DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Sidoarjo.

“Mari kita terus bergandengan tangan, saling mengisi, dan memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas masing-masing. Ini demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang semakin maju dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pembahasan dan evaluasi tersebut, DPRD Sidoarjo berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi menjadi pijakan untuk menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.