Pendapatan Sidoarjo Dipangkas Rp83,44 Miliar, DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

oleh -11 Dilihat
oleh
Bupati bersama Ketua dan Wakil Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo saat menunjukkan kesepakatan keputusan dalam rapat paripurna. (Sidoarjosatu)

SIDOARJOSATU.Com – DPRD Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (15/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri 34 anggota DPRD Sidoarjo. Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.

BACA JUGA: DPR RI Desak OJK Audit Forensik BPR Delta Artha, NPL 10,86 Persen dan Write-Off Rp5,08 Miliar

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, mengatakan perubahan KUA-PPAS disusun dengan menyesuaikan kondisi riil daerah serta tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026.

Tema pembangunan tersebut yakni penguatan pelayanan dasar yang inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.

“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar DPRD Sidoarjo.

Dalam struktur perubahan anggaran, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah berkurang Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen.

BACA JUGA: FORTAMA Umsida Sidoarjo 2026, Mahasiswa Baru Didorong Kritis, Adaptif dan Siap Bersaing di Level Global

Sementara itu, anggaran belanja daerah turun dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun. Penurunannya mencapai Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80 persen.

Pada sisi pembiayaan daerah, anggaran sebelum perubahan tercatat sebesar Rp675,71 miliar. Setelah perubahan, angkanya menjadi Rp656,36 miliar atau turun Rp19,34 miliar, sekitar 2,86 persen.

Banggar menegaskan, perubahan struktur anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD, dan TAPD Kabupaten Sidoarjo.

Seluruh rekomendasi Banggar selanjutnya diminta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan yakni Pemkab Sidoarjo harus memastikan adanya keselarasan antara dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan daerah. Selain itu, pendapatan daerah diminta disusun secara realistis berdasarkan potensi serta capaian riil hingga semester berjalan.

BACA JUGA: Komisi C DPRD Soroti Limbah Sungai Lippo Plaza Sidoarjo, Manajemen Janji Evaluasi Pengelolaan

Banggar juga meminta belanja daerah diarahkan pada program yang benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Belanja modal, khususnya, diminta lebih diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak maupun mendesak. Di antaranya fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, serta sarana pelayanan publik lainnya.

Pemkab Sidoarjo juga diminta mengevaluasi realisasi belanja operasional dan memastikan setiap perubahan anggaran didasarkan pada data yang valid, kebutuhan riil, serta capaian kinerja.

Monitoring terhadap proses pengadaan, kontrak, progres fisik, hingga pembayaran juga harus dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya keterlambatan pada akhir tahun anggaran.

“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Kusumo.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sidoarjo, khususnya Banggar, atas pembahasan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.

BACA JUGA: NPL Delta Artha Sidoarjo Tembus Rp83,85 Miliar, Kredit Pihak Terkait Rp9,14 Miliar Jadi Sorotan

“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati Subandi.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan sesuai dengan prioritas dan kemampuan fiskal daerah.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.