Hadapi Wajib Pajak Nakal, DJP Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim

oleh -1377 Dilihat

SINERGITAS: Rombongan dari DJP bertemu dengan Wakapolda Jatim.

 

SIDOARJOSATU– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat sinergi dengan Polda Jatim terkait penegakan hukum. Hal itu dilakukan untuk menghadapi Wajib Pajak (WP) nakal.

Rombongan dari DJP terdiri dari para Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) beserta beberapa ketua kelompok pemeriksa pajak di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim I, II, dan III. Kedatangan mereka diterima langsung Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kabid Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, beserta para pejabat utama Polda Jatim di gedung Tribrata lantai 2 Polda Jatim, 16 April lalu

Kabid P2IP Kanwil DJP Jatim I Ashari menyampaikan terima kasih kepada Polda Jatim atas kerjasama yang telah dibangun selama ini.

“Harapan kami, kerjasama bisa lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan dan penegakan hukum terhadap wajib pajak,” ucap Ashari.

Selain itu, Kabid P2IP Kanwil DJP Jatim II Irawan menambahkan, kerjasama antara DJP dan Polda Jatim berlangsung sangat baik selama empat tahun terakhir. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa penghargaan terkait penyidikan pajak yang telah diterima oleh Polda Jatim

Irawan juga menyatakan bahwa saat ini banyak WP nakal yang selalu berusaha untuk mempailitkan perusahaannya agar dapat menghindari pajak.

“Tugas kami adalah pemeriksaan, penagihan, intelijen, dan penyidikan. Kami sering menemui kesulitan saat penagihan sehingga butuh bantuan dan kerjasama Polda Jatim untuk menghadapi para wajib pajak nakal tersebut,” ungkap Irawan.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyatakan, perlunya dibentuk tim antara Polda Jatim dan DJP untuk mengantisipasi WP yang nakal.

“Sehingga dengan kerjasama tersebut bisa mengamankan penerimaan pajak khususnya di Jawa Timur,” harapnya. (SS-3/er)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.