Komisi C DPRD Soroti Limbah Sungai Lippo Plaza Sidoarjo, Manajemen Janji Evaluasi Pengelolaan

oleh -110 Dilihat
oleh
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo bersama Kepala Dinas PUBMSDA dan Dinas DLHK, serta Stakeholder terkait saat berkomunikasi dengan pihak Manajemen Lippo Plaza Sidoarjo. (Sidoarjosatu)

SIDOARJOSATU.Com – Pencemaran limbah di saluran sungai depan Lippo Plaza Sidoarjo, yang berada di Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, menjadi perhatian serius anggota Komisi C DPRD Sidoarjo. Bersama PUBMSDA, DLHK, Camat Sidoarjo, serta Pemdes Jati, melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (13/8/2026) siang.

Sidak tersebut dilakukan menyusul viralnya video warga di media sosial terkait bau menyengat dan kondisi air sungai yang terlihat keruh di depan pusat perbelanjaan tersebut.

BACA JUGA: NPL Delta Artha Sidoarjo Tembus Rp83,85 Miliar, Kredit Pihak Terkait Rp9,14 Miliar Jadi Sorotan

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, mengaku pihaknya masih belum dapat memastikan adanya pencemaran air dalam pengelolaan limbah Lippo Plaza tersebut.

“Kami masih belum dapat memutuskan apakah Lippo ditemukan adanya pencemaran air dalam pengolahan limbahnya,” ujar Choirul Hidayat.

Namun, terkait bau menyengat yang muncul di sungai depan Mall tersebut, pihaknya juga telah menyatakan kesanggupan untuk melakukan penyedotan air hari ini.

“Ketika pihak Lippo masih belum ada perubahan, secara otomatis sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Dinas PUBMSDA, Makhmud bersama Dimas Zakaria, Anggota DPRD Sidoarjo saat melihat aliran sungai depan Lippo Plaza Sidoarjo. (Sidoarjosatu)

Sementara, anggota Komisi lain dari fraksi partai Nasdem, Dimas Zakaria, menyampaikan ia bersama DLHK juga mengecek langsung outlet Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau STP (Sewage Treatment Plant) yang berada di belakang Lippo.

“Memang terdapat bau menyengat dan sebagainya. Tapi hal itu belum bisa dijadikan indikator pencemaran sebelum hasil laboratorium keluar,” ujar Dimas, akrab dipanggil.

BACA JUGA: Paripurna DPRD, Gerindra Soroti Raperda Ketenagakerjaan Sidoarjo, Dinilai Belum Bertaring Mengikat Industri

Ia menambahkan, dari DLHK kemudian juga akan diambil sejumlah sampel air untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

Lalu, dari hasil pemeriksaan laboratorium, pengujian akan mencakup sejumlah parameter, di antaranya Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Total Suspended Solids (TSS).

Parameter tersebut, menurut Dimas, nantinya akan menjadi acuan untuk mengetahui kualitas air sekaligus memastikan ada atau tidaknya kandungan pencemaran air dalam limbah yang dibuang.

Dimas menegaskan, apabila hasil laboratorium membuktikan adanya pencemaran yang melanggar ketentuan, maka pihak Lippo Plaza dapat menghadapi konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

Namun, pihak Lippo disebut juga berencana melakukan penanganan sementara pada Kamis malam. Selain itu, pengelola juga akan mengevaluasi dan memperbaiki proses pengolahan limbah yang dinilai bermasalah.

“Pengelolaan limbah tersebut telah menyerahkannya kepada vendor atau pihak ketiga. Treatment-treatment yang dirasa salah akan diperbaiki,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bupati Sidoarjo Subandi Warning Keras Soal Gratifikasi hingga ODL

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo dari Fraksi Gerindra, Anang Siswandoko, juga menyampaikan sidak tersebut juga bertujuan memastikan komitmen Lippo Plaza dalam mengelola seluruh jenis limbah.

“Kami hari ini ingin melihat sejauh mana pihak Lippo berkomitmen dalam mengeluarkan limbah dengan zero nol persen dari limbah apapun, baik itu padat, cair, maupun sampah,” tegas Anang.

Dari hasil penelusuran di lokasi, lanjut Anang, terdapat tujuh kolam yang digunakan dalam proses pengelolaan limbah. DPRD kemudian meminta DLHK mengambil sampel dari seluruh kolam tersebut untuk diperiksa di laboratorium.

“Setelahnya nanti dapat kami ketahui berapa hasil pencemaran dari kolam pertama hingga kolam ketujuh,” jelasnya.

Anang, bahkan mengusulkan kolam terakhir dalam rangkaian pengolahan limbah dapat digunakan sebagai indikator biologis dengan memasukkan ikan.

Tampak sepanjang sungai depan Lippo Plaza saat dibersihkan. (Sidoarjosatu)

Menurutnya, keberadaan ikan dapat menjadi salah satu parameter tambahan untuk melihat kondisi air setelah melalui seluruh proses pengolahan.

Pihak manajemen Lippo Plaza, kata Anang, menyanggupi penyelesaian persoalan tersebut dalam waktu 14 hari kerja.

Setelah batas waktu itu, DPRD Sidoarjo berencana memanggil manajemen Lippo Mall untuk dilakukan hearing lanjutan di gedung DPRD.

“Untuk dokumen tentang perizinan Lippo Mall, mereka membutuhkan waktu karena kunjungan kami mendadak,” katanya.

Ia menegaskan, sampai saat ini DPRD belum menyimpulkan telah terjadi pencemaran. Status persoalan tersebut masih sebatas dugaan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang diambil DLHK.

BACA JUGA: Kukuhkan 254 Kepala Sekolah SD-SMP Negeri di Sidoarjo, Pesan Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

Diwaktu sama, Mall Director Lippo Plaza Sidoarjo, Eric Ricardo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan anggota DPRD Sidoarjo dan sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya tersebut.

Menurutnya, sidak tersebut membuat manajemen dapat mengetahui secara langsung persoalan yang terjadi di sekitar area Mall.

“Kami berterima kasih atas kunjungan kali ini, sehingga kami bisa tahu terkait kondisi ini,” kata Eric.

Eric menjelaskan, selama ini pengelolaan limbah di Lippo Plaza telah bekerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai profesional dan telah berjalan cukup lama.

Melihat tempat pengelolaan Limbah Lippo Plaza. (Sidoarjosatu)

Namun, dia mengakui adanya persoalan dalam satu hingga dua hari terakhir, khususnya kondisi sungai di depan Lippo yang menimbulkan bau menyengat.

“Kami juga sudah melakukan identifikasi sebenarnya apa yang terjadi di sungai tersebut. Dan apapun itu yang terjadi, kami dari pihak Lippo tetap akan bertanggung jawab sepenuhnya,” cetusnya.

Sebagai langkah awal, manajemen berencana melakukan penyedotan air sungai pada Kamis malam. Langkah tersebut dilakukan untuk menghilangkan sekaligus meminimalisir bau menyengat yang dikeluhkan warga.

BACA JUGA: Anggaran Seragam Siswa SDN dan SMPN Sidoarjo Rp3,5 Miliar Tuai Polemik, Kasmu’in: Transparansi Disdikbud Dipertanyakan

“Kami berencana melakukan pembuangan melalui penyedotan air sungai, minimal untuk menghilangkan dan meminimalisir bau menyengat yang terjadi,” jelas Eric.

Selain penanganan di lapangan, pihak Lippo Mall juga akan mengevaluasi kinerja vendor yang selama ini dipercaya menangani pengelolaan limbah.

“Terkait evaluasi dengan pihak ketiga yang saat ini sebagai pengelolaan limbah tetap akan kami lakukan pemanggilan dan mempertanggungjawabkan,” katanya.

Eric menegaskan, manajemen Lippo Plaza siap bertanggung jawab atas persoalan tersebut, termasuk kepada masyarakat Sidoarjo dan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Kami akan terus memperbaiki kejadian-kejadian yang saat ini terjadi,” pungkasnya.

Dengan pengambilan sampel oleh DLHK dan rencana perbaikan sistem pengolahan limbah oleh manajemen, DPRD Sidoarjo kini menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi penentu apakah kondisi air di sekitar Lippo Plaza Sidoarjo benar-benar memenuhi ketentuan lingkungan atau justru ditemukan adanya pelanggaran. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.