SIDOARJOSATU.COM – Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (15/5/2025), untuk membahas pengawasan dan efektivitas penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D H. Moch. Dhamroni Chudlori dan Wakil Ketua H. Bangun Winarso serta diikuti oleh sebagian besar anggota komisi.
Dalam hearing tersebut, Komisi D mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran dana BOSDA yang jumlahnya mencapai hampir Rp160 miliar untuk tahun 2025.
“Kami berharap BOSDA bisa tepat sasaran dan penggunaannya adil untuk seluruh lapisan masyarakat. Bahkan kalau bisa, sebagian dana itu dialihkan untuk bentuk bantuan lain yang lebih tepat guna,” ujar Wakil Ketua Komisi D, Bangun Winarso dari PAN.
Politisi asal PAN itu juga menyoroti pentingnya sistem pengelolaan dana BOSDA yang tidak hanya akuntabel, tapi juga berpihak pada kebutuhan riil sekolah di lapangan.
Senada dengan itu, anggota Komisi D dari PKB, H. Usman, mempertanyakan apakah penyaluran BOSDA selama ini sudah mencerminkan keadilan. Ia menyoroti kasus SMPN 2 Sedati yang mendapat surat dari Desa Buncitan untuk membongkar jembatan sebagai bagian dari normalisasi sungai, namun terkendala dana.
“Karena dana BOSDA tidak bisa digunakan untuk pembongkaran itu, pihak sekolah jadi kebingungan. Saya harap ada terobosan baru dari pemerintah agar BOSDA tidak kaku penggunaannya,” ujar pria yang akrab disapa Abah Usman itu.
Sementara itu, Hj. Fitrotin Hasanah dari PPP meminta agar distribusi dana BOSDA dilakukan secara proporsional, termasuk terhadap sekolah swasta.
“BOSDA harus disalurkan secara proporsional dan bisa menciptakan lingkungan sekolah yang benar-benar layak,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga diungkap adanya sisa dana BOSDA yang cukup besar setiap tahunnya. Data menunjukkan pada tahun 2023, dari alokasi sebesar Rp161 miliar, hanya Rp154 miliar yang tersalurkan, menyisakan Rp7 miliar. Pada 2024, dari Rp157 miliar, terserap Rp152 miliar, dan tahun 2025 diperkirakan dari Rp157 miliar, baru tersalurkan Rp153 miliar, menyisakan Rp2 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D H. Moch. Dhamroni Chudlori menegaskan perlunya evaluasi sistem pengelolaan dana BOSDA agar sisa dana dapat dimanfaatkan lebih baik.
“Jika tiap tahun ada kelebihan miliaran rupiah, seharusnya bisa disisipkan untuk pembangunan sekolah dan insentif guru,” tegasnya.
Menjawab berbagai masukan dari Komisi D, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi, menyatakan sepakat perlunya pendekatan baru dalam asas keadilan penyaluran BOSDA.
“Keadilan itu ada dua: distributif dan komulatif. Selama ini BOSDA memakai keadilan distributif. Kalau mau digeser ke komulatif, itu merupakan perbaikan yang kami sepakat untuk dijalankan,” tandas Tirto.
Rapat ini menjadi langkah awal Komisi D dalam mendorong transparansi dan reformasi kebijakan pendidikan di Sidoarjo melalui pengelolaan dana BOSDA yang lebih adil dan tepat sasaran. (Had)





