Pemkab dan Minarak Perkuat Sinergi, Bupati Subandi Bentuk Satgas Kawal Penyelesaian Hak Korban Lumpur Lapindo

oleh -41 Dilihat
oleh
Bupati Sidoarjo, Subandi, saat melakukan koordinasi bersama PT Minarak Brantas terkait Lumpur Lapindo. (Ist)

SIDOARJOSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama PT Minarak Lapindo Jaya menggelar audiensi di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (3/6/2026).

Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo, Subandi, membahas berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, terutama terkait penyelesaian ganti rugi dan hak-hak warga yang belum tuntas.

Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA: DPRD Sidoarjo Soroti Rekrutmen Direksi Delta Tirta, Tekankan Perbaikan Layanan

Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas mengawal berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Satgas tersebut akan bekerja dengan mengedepankan validitas data serta koordinasi lintas instansi guna memastikan setiap persoalan ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.

Menurutnya, berbagai dokumen dan data yang berkaitan dengan penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi secara menyeluruh melalui Satgas.

BACA JUGA: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Subandi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Lawan Intoleransi

Jika diperlukan, Pemkab Sidoarjo juga akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi sehingga seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi warga terdampak lumpur Lapindo akan terus dikaji bersama pemerintah, Forkopimda, dan instansi terkait agar penyelesaiannya tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo menyambut baik langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui pembentukan Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan yang jelas mengenai berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian warga.

BACA JUGA: Wabup Mimik Apresiasi Peluncuran Lagu, Dorong Budaya Bersih di Kawasan CFD

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Wiwid itu menjelaskan bahwa proses penyelesaian pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya terus berjalan.

Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil dituntaskan pembayarannya.

“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan,” katanya.

Selain itu, kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama.

Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang perlu dievaluasi dan diverifikasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung penuh upaya Pemkab Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

BACA JUGA: Raih WTP ke-13 Kali, Konsistensi Pemkab Sidoarjo dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Audiensi tersebut, telah menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan berbasis data yang valid, Pemkab Sidoarjo berharap berbagai persoalan yang masih tersisa dapat segera dituntaskan secara transparan, terukur, serta memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.