Program PIWK, Pemkab Sidoarjo Beri Mobil Pickup Setiap Kecamatan

oleh -1194 Dilihat
oleh
Pemkab Sidoarjo melalui Bupati Subandi, ketika melakukan penyerahan Mobil Pick Up secara simbolis kepada salah satu kecamatan. (zal/sidoarjosatu.com)

SIDOARJOSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat percepatan perbaikan infrastruktur jalan melalui program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan satu unit mobil pickup dan satu unit stamper (alat pemadat aspal) kepada seluruh 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Delta Wibawa, Selasa pagi (27/1/2026), kepada tiga perwakilan kecamatan, yakni Kecamatan Sidoarjo, Kecamatan Candi, dan Kecamatan Gedangan. Penyerahan simbolis itu diterima langsung oleh Camat Sidoarjo M. Aziz Muslim, Camat Candi Yuni Rismawati, dan Camat Gedangan Asmara Hadi.

Bantuan sarana dan prasarana ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program PIWK yang difokuskan pada perbaikan jalan rusak dan infrastruktur skala kecil. Melalui skema ini, setiap kecamatan diberikan kewenangan langsung untuk menangani perbaikan jalan di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Proges Capai 70 Persen, Bupati Sidoarjo Pastikan Pembangunan Dam Kedungpeluk Sesuai Target

“Mobil pickup dan stamper ini akan digunakan oleh kecamatan untuk memperbaiki infrastruktur jalan di wilayahnya. Harapannya, jalan-jalan berlubang bisa segera tertangani. Dengan PIWK ini, kami menargetkan sebelum Lebaran tidak ada lagi jalan berlubang di Sidoarjo,” tegas Bupati Subandi.

Ia menjelaskan, Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan pemetaan kewenangan perbaikan jalan, guna membedakan mana yang menjadi tanggung jawab Dinas PU BMSDA Sidoarjo dan mana yang menjadi kewenangan kecamatan.

“Mana yang menjadi urusan PU, akan ditangani melalui skema swakelola. Sementara seluruh kecamatan akan menggunakan mekanisme PIWK,” jelasnya.

Program PIWK sendiri merupakan skema alokasi anggaran pembangunan daerah yang dibagi secara merata dan proporsional ke setiap kecamatan.

Baca juga: Begini Kata Ahli Hukum Pidana Soal Sprindik Mabes Polri Terhadap Bupati Sidoarjo Subandi

Tujuannya untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan dan infrastruktur skala kecil di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pelaksanaannya, program PIWK akan mendapat pendampingan teknis dari Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo.

Pemerintah kecamatan dan desa juga diwajibkan melakukan koordinasi aktif dalam percepatan penanganan jalan rusak.

“Komunikasinya nanti desa dengan camat. Jika tidak mampu ditangani, baru dilimpahkan ke PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo. Kerusakan berat tetap akan ditangani oleh PU,” pungkas Subandi.

Dengan skema ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan percepatan perbaikan jalan dapat berjalan lebih efektif, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.