Perkuat Literasi Demokrasi dan Tata Kelola Arsip, Bawaslu Sidoarjo Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

oleh -34 Dilihat
oleh
Foto : Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menjalin sinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (_Memorandum of Understanding/MoU_) tentang Pengembangan Literasi Demokrasi dan Kepemiluan serta Kearsipan, Kamis (5/11/2026).

SIDOARJOSATU.COM – Upaya memperkuat kualitas demokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang memiliki pengetahuan, kesadaran, dan keberanian untuk turut mengawal proses demokrasi.

Berangkat dari semangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menjalin sinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengembangan Literasi Demokrasi dan Kepemiluan serta Kearsipan, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo tersebut sekaligus dirangkaikan dengan peresmian Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dan pelatihan manajemen kearsipan. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses pendidikan demokrasi sekaligus memperkuat tata kelola informasi dan arsip kelembagaan.

Melalui kerja sama ini, perpustakaan diharapkan tidak hanya menjadi tempat membaca dan mencari referensi, tetapi juga berkembang menjadi ruang publik untuk belajar demokrasi, memahami kepemiluan, serta mengenal pentingnya pengawasan partisipatif. Sementara itu, penguatan bidang kearsipan menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan informasi yang tertib, sistematis, dan mudah diakses masyarakat.

Baca juga : Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Perkuat Literasi Politik, Mahasiswa Didorong Aktif dalam Pengawasan Pemilu

Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Evy Rupitasari yang hadir mewakili Kepala Dinas, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga ini merupakan langkah positif yang perlu dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan.

“Kami menyambut positif kerja sama ini. Dalam waktu yang relatif singkat, kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat terwujud dengan baik. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat bagi kedua lembaga, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Evy.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk mendekatkan pendidikan demokrasi kepada masyarakat melalui ruang-ruang publik yang mudah dijangkau.

Menurutnya, perpustakaan memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pembelajaran demokrasi yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran Pojok Pengawasan diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengenal lebih jauh tugas, fungsi, dan peran Bawaslu dalam mengawal penyelenggaraan pemilu.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin perpustakaan tidak hanya sebagai ruang untuk membaca, tetapi juga sebagai ruang belajar demokrasi dan kepemiluan. Kehadiran Pojok Pengawasan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi, meningkatkan pemahaman tentang pengawasan pemilu, serta mendorong keterlibatan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Agung.

Pojok Pengawasan yang diresmikan dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu wujud nyata perluasan akses informasi kepemiluan di tengah masyarakat. Berbagai informasi mengenai penyelenggaraan pemilu, pengawasan partisipatif, hingga bentuk-bentuk pelanggaran pemilu dapat diakses melalui fasilitas edukasi ini.

Tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, Pojok Pengawasan juga diharapkan menjadi ruang pengembangan pengetahuan, diskusi, kajian, dan penelitian di bidang kepemiluan. Dengan demikian, masyarakat, pelajar, mahasiswa, maupun kalangan akademisi dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu.

Di sisi lain, pelatihan manajemen kearsipan yang turut menjadi bagian dari kegiatan ini memberikan penguatan terhadap pentingnya pengelolaan arsip secara profesional. Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, melainkan sumber informasi dan bukti pertanggungjawaban kelembagaan yang memiliki nilai penting bagi transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan pengetahuan.

Melalui sinergi ini, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo berupaya membangun ekosistem literasi yang saling mendukung, mulai dari literasi demokrasi dan kepemiluan hingga pengelolaan informasi dan kearsipan.

Penandatanganan MoU dan peresmian Pojok Pengawasan ini menjadi awal dari kolaborasi yang diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata melalui berbagai kegiatan edukasi, penyebarluasan informasi, serta peningkatan kapasitas masyarakat. (*).

No More Posts Available.

No more pages to load.