Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyok Tetangga Hingga Tewas di Gedangan

oleh -360 Dilihat

 

SIDOARJOterkini – Polisi akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyok pemuda hingga tewas di Gedangan Sidoarjo pada (30/3) lalu, Para pelaku ditangkap di rumahnya.

Ketiga pelaku pengeroyokan tersebut adalah Mohammad Fikri Alfahmi, 25, Ferdian Agus Rohmat, 27, dan Diki Fakhru, 27 yang bertempat tinggal tak jauh dari rumah korban.

“Kita nggak ada yang kenal waktu dia (korban) pinjam motor agak memaksa dan akhirnya saya teriaki maling,”ungkap Ferdian salah satu pelaku, saat di Mapolresta Sidoarjo, Jumat 14 April 2023.

Dijelaskannya, dirinya sempat berkelahi dengan korban yang tidak terima dikatakan maling, yang akhirnya perkelahian tersebut dibantu Fikri dan Diki.

“Awalnya saya sempat melerai perkelahian tersebut, dan akhirnya bersama Diki ikut menghajar korban setelah Ferdinan bilang kalau dia itu maling,”ucap Fikri menambahi.

Nah, setelah korban tidak berdaya oleh warga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia saat akan menjalani perawatan.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro memaparkan, korban tewas dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.

“Kematian korban disebabkan karena pendarahan di kepala cukup parah diduga akibat pengeroyokan yang dilakukan ketiga pelaku,” papar Kusumo.

Setelah Korban dinyatakan meninggal dunia lanjut Kusumo, baru diketahui kalau korban adalah warga sekitar dan rumahnya tidak jauh dari pelaku.

“Dulu Korban pernah tinggal di Blijon Wedi Gedangan, dan pindah ke daerah Malang setelah itu kembali lagi,”ungkapnya.

Dikatakannya, sepertinya korban mengira teman-teman seusianya masih di Blijon, makanya dia akan pinjam motor di Warkop dan hal tersebut terjadi kesalahpahaman dengan Pelaku.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 dan 351 yang maksimal kurungan penjara 12 tahun,”tandasnya. (cles)

No More Posts Available.

No more pages to load.