Sepanjang Tahun 2023, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat

oleh -1309 Dilihat

Sidoarjosatu.com ; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo (DP3AKB) mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023 sebanyak 220 kasus. Dari jumlah tersebut didominasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yakni sebanyak 70 kasus.

Analis Kebijakan Muda Perlindungan Perempuan Dan Perlindungan Khusus Anak DP3AKB Sidoarjo, Ritz Noor Widiyastutik Antarlina mengungkapkan pemerintah kabupaten Sidoarjo sudah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi berbagai permasalahan yang melibatkan perempuan dan anak. Namun sebaliknya, sepanjang tahun 2023 kasus yang melibatkan perempuan dan anak mengalami peningkatan dari tahun sebelumya yakni sebanyak 180 an kasus.

“Tahun kemarin memang tinggi. Ada sekitar 220 an kasus. Tapi yang lebih banyak korbannya adalah anak-anak yakni sekitar 170 an kasus,” jelas Ritz Noor saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Senin, (14/5/2024).

Dia mencontohkan, seperti kasus pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan, bullying, penganiayaan hingga traficking. Dalam kasus tersebut kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat korban.

“Ada pencabulan yang dilakukan bapak kandung, bapak tiri, maupun teman-teman korban. Dan ini banyak terjadi di masyarakat kita,” jelasnya.

Disamping itu, lanjutnya, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga dilatarbelakangi banyaknya perkawinan anak dibawah umur. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan tingkat kesiapan anak dalam membina rumah tangga.

“Memang untuk perkawinan dibawah umur ini rekomnya langsung dari Pengadilan Agama. Tapi kasus ini kebanyakan dilatarbelakangi hamil diluar nikah. Sehingga banyak sekali anak-anak yang melangsungkan perkawinan di usia dini,” jelasnya.

Pemerintah Daerah khususnya DP3AKB sudah melakukan berbagai macam upaya termasuk sosialisasi penguatan lintas sektor baik ditingkat kabupaten maupun kecamatan. Sebab, permasalahan anak tidak hanya menjadi tanggungjawab PPA saja, melainkan tanggungjawab bersama.

“Keselamatan anak itu menjadi penting. Dan ini adalah tanggungjawab kita bersama. Kami juga sudah membentuk satgas ditingkat kecamatan dengan melibatkan Kamtibmas, Babinsa, kader desa, tim penggerak PKK, bunda Paud, karang taruna dan tokoh pendidikan. Karena peran mereka sangat diperlukan. Sebab kasus ini kebanyakan muncul dari bawah,” tegasnya.

Sementara ditingkat desa, pihaknya juga sudah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PABM) dengan melibatkan RT/RW setempat. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Yang sudah mulai maju ini ada desa Kwangsan, Sedati. Tambak Kalisogo, wedoro dan banyak lagi. Pelibatan mereka bagian dari memadukan peran masyarakat dengan pemerintah. Jika terjadi hal demikian, maka bisa langsung tertangani dengan baik,” terangnya. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.