Sidoarjosatu ; Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kembali disidangkan atas dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp44 miliar di Pengadilan Tipikor Surabaya,
Topik: Gratifikasi
Eksepsi Saiful Ilah Ditolak, Perkara Kasus Gratifikasi Dilanjutkan
Sidoarjosatu.com – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, I Ketut Suarta, S.H., M.H memutuskan untuk melanjutkan perkara/menolak permohonan eksepsi terdakwa
Mantan Bupati Bangkalan Ra Abdul Latif Di Vonis Sembilan Tahun Penjara
Sidoarjosatu.com ; Mantan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif divonis 9 tahun penjara dan denda Rp.300 juta,
Keberatan Dakwaan Jaksa KPK, Begini Eksepsi Penasehat Hukum Mantan Bupati Sidoarjo
Sidoarjosatu.com – Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kembali disidangkan dalam kasus gratifikasi senilai Rp.44 miliar di Pengadilan Tipikor Surabaya, di
Penasehat Hukum Saiful Ilah Ajukan Eksepsi. Saiful Ilah : Saya Enggak Pernah Minta-minta, Tapi Mereka Yang Ngasih
Sidoarjosatu.com – Penasehat hukum Saiful Ilah ; Mustofa Abidin akan melakukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa KPK terhadap kliennya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





