SIDOARJOSATU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dalam perkara tindak pidana perdagangan
Topik: TPPO
Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa ; Terdakwa Pasutri dan Rekan Divonis 3 Tahun Dalam Kasus Jual Beli Ginjal
SIDOARJOSATU.COM — Pengadilan Negeri Sidoarjo memutuskan vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa dalam perkara jual beli ginjal yang
Tiga Terdakwa Perdagangan Ginjal di Sidoarjo Dituntut Berbeda, Penasehat Hukum : Tidak Proporsional
SIDOARJOSATU.COM — Tiga terdakwa kasus jual beli organ ginjal, yakni Ahmad Farid, Ayu Wardhani, dan M. Baharudin, menghadapi tuntutan berat
Dua Ahli Ungkap Unsur Pidana Perkara Perdagangan Ginjal di Sidang Pasutri Asal Sidoarjo
SIDOARJOSATU.COM – Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana perdagangan organ ginjal ke India, Kamis
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan BAP dalam Sidang Perdagangan Ginjal Lintas Negara
SIDOARJOSATU.COM — Sidang lanjutan kasus dugaan perdagangan ginjal lintas negara yang menyeret pasangan suami istri asal Sidoarjo, Ayu Wardhani Sechathur
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





