SIDOARJOSATU.COM — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi SIPPADU, sebagai langkah nyata menuju pelayanan perizinan dan non-perizinan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Selama bertahun-tahun, DPMPTSP identik dengan pelayanan manual yang seringkali memakan waktu dan menyulitkan masyarakat. Namun kini, semua pelayanan di lingkup DPMPTSP telah beralih ke sistem daring melalui satu pintu layanan bernama SIPPADU.
“Nomenklatur kami bukan lagi dinas perizinan, melainkan DPMPTSP. Artinya, tidak hanya melayani perizinan berbasis OSS (Online Single Submission), tapi juga layanan non-perizinan, semuanya sudah terintegrasi di SIPPADU,” ujar Kepala DPMPTSP, Rudi Setiawan Sabtu, (5/7/2025).
Baca juga ; Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Sidak ke Sejumlah Layanan Publik
Melalui SIPPADU, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan, mulai dari pengajuan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) non-berusaha hingga pembayaran virtual account, tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan. Cukup membuat akun, masyarakat bisa mengakses semua layanan yang menjadi kewenangan DPMPTSP.
“Kami pastikan tidak ada lagi pelayanan manual. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan layanan publik yang efisien dan akuntabel,” tambahnya.
Meski sistem sudah berjalan daring sepenuhnya, tantangan selanjutnya adalah membentuk kebiasaan baru di tengah masyarakat. Oleh karena itu, DPMPTSP kini tengah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi digital di berbagai wilayah di Sidoarjo.

“Supaya masyarakat terbiasa, kami adakan kegiatan sosialisasi dan edukasi teknologi informasi. Ini sedang berjalan dan akan terus dilakukan,” ujarnya.
Dibandingkan lima tahun terakhir, perubahan ini dinilai signifikan. Tak hanya mempercepat pelayanan, SiPadu juga mulai dilengkapi dengan fitur-fitur tambahan yang terhubung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya. Tujuannya agar proses pelayanan lintas sektor bisa berjalan lebih sinkron dan menyeluruh.
“Pelan-pelan, fitur SIPPADU akan terus dikembangkan, termasuk integrasi dengan OPD teknis. Jadi masyarakat cukup mengakses satu aplikasi untuk berbagai kebutuhan pelayanan pemerintah,” tandasnya.
Transformasi digital melalui SiPadu menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan responsif. DPMPTSP Sidoarjo menargetkan seluruh pelaku usaha dan masyarakat umum dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal untuk mendorong pertumbuhan investasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Had).





