Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Sidoarjo, Pemkab Ingatkan Warga Waspada

oleh -419 Dilihat

SIDOARJOSATU.COM – Maraknya penipuan terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) belakangan ini semakin meresahkan masyarakat. Oknum penipu menggunakan berbagai media, seperti pesan WhatsApp, telepon, maupun SMS untuk menghubungi korban. Di Kabupaten Sidoarjo, sejumlah warga menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Melalui modus ini, para pelaku mengiming-imingi korban dengan menawarkan bantuan untuk aktivasi IKD. Korban kemudian diminta untuk menyerahkan data pribadi mereka, yang pada akhirnya digunakan oleh penipu untuk tindak kejahatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menanggapi maraknya penipuan ini dengan mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Dalam surat yang dikeluarkan pada 13 Februari 2025, Fenny menyampaikan atas maraknya kejahatan tersebut, Pemkab Sidoarjo mengeluarkan surat himbauan waspada penipuan di Kabupaten Sidoarjo.

Ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh meski oknum penipu mengatasnamakan Disdukcapil Sidoarjo.

Surat himbauan ini ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo, Kepala Perangkat Daerah, Direktur Badan Layanan Umum Daerah, serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Sidoarjo. Diharapkan informasi ini juga dapat sampai kepada masyarakat luas.

Fenny Apridawati mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati apabila menerima tawaran melalui telepon atau pesan dari pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil Sidoarjo. “Jangan percaya meski oknum penipu tersebut mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo,” ujar Fenny.

Dalam surat tersebut, Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo menjelaskan beberapa langkah untuk menghindari menjadi korban penipuan. Di antaranya adalah bahwa pihak Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga untuk menawarkan layanan atau meminta data pribadi melalui pesan WhatsApp, telepon, atau SMS. Setiap layanan hanya dapat diakses langsung di kantor Disdukcapil atau melalui saluran resmi yang telah ditentukan.

“Proses aktivasi IKD hanya dilakukan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo secara offline, bukan melalui media online, telepon, video call, atau WhatsApp,” tegasnya. Selain itu, pengaktivasian IKD hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Sidoarjo, Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, Mini Mall Pelayanan Publik Kecamatan Sukodono, serta kantor kecamatan setempat.

Fenny juga mengingatkan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh Disdukcapil bersifat gratis. Jika masyarakat dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil, mereka diminta untuk segera melaporkan kepada pihak Disdukcapil, desa/kelurahan, kecamatan, atau kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Dengan langkah-langkah pencegahan ini, Pemkab Sidoarjo berharap masyarakat semakin waspada dan tidak menjadi korban penipuan yang merugikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.