Muncul Organisasi Paguyuban Baru, Pedagang Pasar Sekitar Jalan Desa Popoh Wonoayu Bingung Soal Iuran

oleh -265 Dilihat
oleh
Lapak para pedagang pasar sekitar jalan area Perumtas 3 Wonoayu.(Sidoarjosatu.com)

SIDOARJOSATU.COM — Kemunculan organisasi masyarakat baru bernama Panitia Adat Pribumi Dusun Popoh (PAPDP) di Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, memicu kebingungan di kalangan pedagang yang selama ini berjualan di sekitar lahan milik aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) maupun di seberang jalan raya wilayah tersebut.

Pasalnya, sebelum organisasi tersebut muncul, para pedagang telah lebih dulu tergabung dalam Paguyuban Pasar Minggu Wono Sejahtera, yang selama ini mengelola aktivitas pedagang dan penarikan iuran di kawasan tersebut. Senin (16/3/2026).

Dengan hadirnya paguyuban baru, para pedagang kini berada dalam posisi serba tidak pasti. Mereka bingung harus membayar iuran kepada pihak mana, mengingat kedua organisasi tersebut sama-sama mengklaim memiliki kewenangan dalam pengelolaan pedagang di wilayah tersebut.

Sejumlah pedagang mengaku, hingga saat ini tidak pernah mendapat penjelasan resmi mengenai dasar pembentukan organisasi baru tersebut.

Baca juga: Terdakwa Kasus Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan Ajukan Eksepsi, PH Minta Dakwaan JPU Dinyatakan Cacat Formil

Selain itu, transparansi penggunaan iuran yang selama ini dipungut juga dinilai belum jelas peruntukannya.

“Selama ini kami bayar iuran, tapi tidak tahu pasti digunakan untuk apa. Sekarang muncul lagi organisasi baru, jadi makin bingung harus bayar ke siapa,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini juga diperparah dengan tidak adanya pemberitahuan resmi kepada paguyuban lama mengenai keberadaan organisasi baru tersebut.

Sejumlah pedagang bahkan mulai mempertimbangkan untuk membentuk paguyuban baru yang benar-benar berasal dari kesepakatan para pedagang sendiri.

Menurut salah satu pedagang, langkah tersebut dinilai sebagai jalan tengah agar para pedagang memiliki wadah yang jelas dan tidak lagi menjadi objek tarik-menarik kepentingan antar kelompok.

Baca juga: DLHK Sidoarjo Bantah Terima Retribusi CFD, Uang Retribusi Pedagang Alun-Alun Masuk Kemana?

“Kalau kondisinya seperti ini terus, kemungkinan kami para pedagang akan membentuk paguyuban sendiri. Yang penting jelas, terbuka soal iuran dan benar-benar memperjuangkan kepentingan pedagang,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pedagang pada dasarnya hanya ingin berjualan dengan tenang tanpa dibebani konflik organisasi maupun persoalan iuran yang tidak jelas dasar dan pengelolaannya.

“Yang kami inginkan sederhana, bisa jualan dengan aman dan tidak dipusingkan soal iuran yang tiba-tiba diminta oleh pihak yang berbeda,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.