Perumda Delta Sidoarjo Gelar Assesment Tehadap Seluruh Pegawai

oleh -119 Dilihat
Foto : Pegawai Perumda Delta Tirta saat mengikuti assesment, Senin, (11/12/2023).

Sidoarjosatu.com – Perumda Delta Tirta Sidoarjo akan memberlakukan Key Performance Indikator (KPI) sebagai instrument kepegawaian. Hal itu dilakukan  untuk mewujudkan dan menjaga profesionalitas pegawai serta mendorong efektifitas kerja.

Seiring dengan komitmen Direksi, dalam menghadapi tantangan besar yang dihadapi Perumda Delta Tirta Sidoarjo tahun mendatang yakni target serapan umbulan di tahun keempat (1.200 Lps) sehingga untuk mencapai hal tersebut harus diiringi dengan konsep kedisplinan pegawai yang berkualitas.

Upaya kepegawaian ini disampaikan oleh Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Delta Tirta, Laily Agustin SE., pihaknya telah melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap pegawai di Perumda Delta Tirta, dengan melakukan assessment terhadap semua pegawai tanpa terkecuali mulai yang berstatus kontrak hingga kelas manager.

“Hal tersebut kami lakukan untuk mengetahui secara spesifik moral kerja semua pegawai karena ke depan akan kami berlakukan Key Performance Indikator (KPI) sebagai instrument untuk menjaga profesionalitas pegawai dalam bekerja guna memenuhi target Perusahaan tahun 2024 dan seterusnya”, ungkap Laily Agustin, Senin, (11/12/2023).

Dia menjelaskan bahwa pemberlakuan KPI merupakan bagian dari Upaya mewujudkan Good Coorporate Gavernance di Perumda Delta Tirta, sebagai bagian dari pemerintah daerah BUMD harus dikelola sesuai dengan prinsip tata Kelola dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, salah satu output dari assessment pegawai yang dilakukan adalah untuk mengetahui potensi pegawai berdasarkan kualifikasi – disiplin ilmu masing-masing pegawai, sehingga Langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan memposisikan pegawai sesuai dengan kualifikasi dan potensinya. Untuk memberlakukan KPI selain dilakukan assessment terhadap semua pegawai, Perumda Delta Tirta juga membentuk standar operasional prosedur (SOP) di semua bidang yang ada.

“Efektifitas pemberlakuan KPI tinggal beberapa saat lagi karena semua pra-syarat sudah dipersiapkan, mulai dari assessment pegawai hingga standar operasional prosedur (SOP) setiap bagian”. Katanya.

KPI merupakan pilihan system oleh Direksi berdasarkan Amanah dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini adalah Ahmad Muhdlor (Bupati Sidoarjo). Di berbagai forum KPM menyampaikan bahwa semua BUMD harus dapat dikelola dengan professional. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki moral kerja pegawai dengan membuat standar kepegawaian yang professional.

“Kami diberikan target oleh KPM dalam memanage pegawai, selain harus dapat tegas memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar disiplin pegawai, KPM mendorong agar semua karyawan dapat bekerja secara professional”, pungkasnya. (Had)

No More Posts Available.

No more pages to load.