Sengketa Lahan di Urangagung Sidoarjo, Tiga Petani Gogol Tolak Ganti Rugi Murah dari Pengembang

oleh -28 Dilihat
oleh
Tiga petani Gogol yang saat ini terus mencari haknya. (Sidoarjosatu)

SIDOARJOSATU.COM – Polemik sengketa lahan di Kelurahan Urangagung Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo masih belum menemui solusi antara pihak pengembang Perumahan Citra Mandiri Regency dengan tiga petani Gogol setempat.

Meski beberapa kali terjadi mediasi bersama Komisi A DPRD Sidoarjo serta instansi terkait hingga terjadi penawaran negoisasi harga lahan, namun belum juga ada kecocokan.

Pasalnya, ganti rugi yang di tawarkan pihak perumahan terlalu murah bagi para petani Gogol yan dinilai tidak manusiawi.

BACA JUGA: Sistem SPMB SMP Negeri Sidoarjo Runtuh, Mengurai Mens Rea di Balik Kuota Siluman dan Hilangnya Jejak Digital

Sulikah, salah satu petani gogol mengatakan bahwa usai mediasi terakhir pihaknya sempat ada penawaran harga dari pihak perumahan, namun harga tersebut jauh dari ekspektasi.

“Masak tanah saya ditawar setengah dari nilai harga jualnya. Kan pengembang ini tidak manusiawi,” ujar Sulikah, saat dikonfirmasi dikediamannya. Selasa (7/7/2026).

Selain itu, Sulikah mengaku sempat diminta menandatangani dokumen ganti rugi. Ia juga mendapat informasi bahwa dua petani lainnya telah menyetujui nilai ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak pengembang perumahan.

Kemudian, Sulikah memastikan bahwa informasi yang menyebut dua petani lainnya telah menyetujui penawaran tersebut ternyata tidak benar. Fauzi dan Rahmad Hadi, ternyata juga menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan.

BACA JUGA: Penderitaan Beruntun Remaja di Sidoarjo, Dianiaya dan Dilecehkan Ayah Tiri, Diabaikan Ibu Kandung

“Saya ini seperti dipancing oleh pihak pengembang. Mereka mengatakan teman-teman saya yang lain sudah menyetujui hasil negosiasi, padahal kenyataannya mereka juga menolak,” tegas Sulikah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak perumahan menawarkan ganti rugi sebesar Rp500 juta untuk lahan seluas sekitar 1.038 meter persegi yang telah diuruk.

Namun, para petani menilai nominal tersebut jauh di bawah harga pasar tanah di kawasan tersebut. Menurut mereka, nilai lahan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Sementara itu, petani lainnya, Fauzi, mengaku keluarganya telah menggarap lahan tersebut secara turun-temurun sejak masa buyutnya.

Karena itu, ia merasa sangat dirugikan atas dugaan pengurukan lahan yang dilakukan tanpa penyelesaian yang dianggap adil tersebut.

“Keluarga saya sudah turun-temurun menggarap lahan ini, sejak zaman buyut saya. Namun tiba-tiba tanah saya seperti dicaplok oleh pengembang,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.