Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Legislatif Dorong Percepatan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

oleh -574 Dilihat

Sidoarjosatu.com – Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo mendorong Pemerintah Daerah kabupaten Sidoarjo untuk terus melakukan pembenahan dan percepatan terhadap renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sidoarjo. Sebab, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu faktor kemiskinan, karena memiliki dampak yang signifikan. Diantaranya, rawan bencana dan keamanan, kesehatan, maupun rendahnya produktivitas.

Sekretaris Komisi D, bidang Kesejahteraan Rakyat, Bangun Winarso mengapresiasi kinerja Pemda Sidoarjo dalam menurunkan angka kemiskinan di Sidoarjo. Terbukti berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023, angka kemiskinan di Sidoarjo mengalami penurunan yakni mencapai 5,9 persen.

Angka tersebut, menurutnya lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 6,16 persen. “Dengan penurunan angka tersebut, artinya pemerintah baik ditingkat daerah, provinsi maupun pusat sudah tepat sasaran,” ungkap Bangun Winarso, Kamis, (16/5/2024).

Sementara di Jawa timur sendiri, angka kemiskinan Kabupaten Sidoarjo berada di urutan ke 33 dari 38 kabupaten/kota. Artinya, angka kemiskinan di Sidoarjo terbilang rendah. Salah satu faktor itulah yang mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan merealisasikan apa yang sudah dicanangkan pada program sebelumnya.

Renovasi RTLH, lanjut Bangun Winarso, merupakan salah satu dari sekian instrumen dalam menurunkan angka kemiskinan di Sidoarjo selain meningkatkan perekonomian warga. Renovasi RTLH bagi warga tidak mampu bisa diusulkan baik melalui Kemensos RI (APBN) maupun melalui APBD Kabupaten.

“Kalau di Kabupaten bisa melalui Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Tapi penyalurannya harus sudah terdata di tahun sebelumya, tapi jika sifatnya emergency bisa juga melalui Badan Amil Zakat Nasional Daerah (BAZNAS),” jelasnya.

“Nah ini akan terus kita update karena keterbatasan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan dilapangan. Makanya yang bisa diprioritaskan terlebih dahulu adalah mereka yang memang tidak bisa berteduh, atau tidurnya memang kurang layak,” urai Bangun.

Foto ; Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso (ist). 

Selama ini kendala yang dihadapi adalah berkaitan dengan kevalidan data penerima bantuan renovasi RTLH. Misalnya, status kepemilikan tanah. Menurutnya ada sebagian warga yang sebelumnya sudah direncanakan mendapat bantuan renovasi RTLH, namun rencana itu gagal lantaran rumah tersebut bukan milik pribadi.

“Makanya nanti kita akan cari terobosan, ya minimal per desa 10 rumah lah. Tahun kemarin kami memberikan bantuan di kelurahan Kemasan sebanyak 11 rumah. Tahun ini ada 5 rumah. Dan terus terang kita tidak bisa meng-eksekusi rumahnya jika dia numpang. Kecuali diusulkan melalui Basnaz dan ada kesepakatan dengan pemilik tanah itu bisa,” terangnya.

Tidak hanya pemerintah, legislatif pun melalui program Pokok-pokok pikirannya juga turut serta membantu dalam mensejahterakan masyarakat. Tahun kemarin, pihaknya mengusulkan tiga desa untuk dilakukan renovasi RTLH tahun ini. Seperti Desa Terung Kulon, Desa Keboharan dan Kelurahan Kemasan.

“Jadi tahun ini ada 15 RTLH yang akan direnovasi melalui Pokir. Kalau anggota lain kami tidak tahu ya, mungkin ada 25 persen lah yang sebagian menganggarkan Pokirnya untuk RTLH. Per unit kami menganggarkan Rp.25 juta dengan rincian minimal ruang tamu, kamar, plafon sehingga rumah tersebut bisa layak huni,” tambahnya.

Diketahui, program RTLH Pemkab Sidoarjo di tahun 2023 lalu, telah menuntaskan sebanyak 504 renovasi RTLH yang tersebar di 18 kecamatan. Program ini juga program kolaborasi bersama antara Pemkab Sidoarjo, Baznas dan Kodim 0816 Sidoarjo. RTLH ini menjadi program prioritas pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang terpenting, ini harus dikawal terus agar program pusat, maupun daerah tepat sasaran. Bagaimana caranya, pertama ya verifikasi dan validasi data penerima harus dilakukan. Yag kedua penguatan instrumen di Dinas Sosial. Mulai SLRT, operator desa, dan SiPEKA,” jelasnya.

Terlebih saat ini juga didukung dengan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (Siks-NG). Sehingga dapat memudahkan pemerintah dalam memperbarui data kemiskinan yang ad di masing-masing daerah dan juga lebih tepat sasaran.

Selain RTLH, pengentasan kemiskinan juga bisa didongkrak melalui aspek perekonomian warga. Kemudahan akses bagi warga untuk mendapat permodalan usaha juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan koordinasi di masing-masing OPD, lintas sektor, kementerian sampai daerah dapat membuat masyarakat makin sejahtera,” harapnya.

Foto : Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Aditya Nindyatman. (ist). 

Senada disampaikan Aditya Nindyatman, legislatif asal Fraksi PKS. Menurutnya tingkat kemiskinan di Sidoarjo sudah mengalami penurunan secara signifikan dibandingkan saat covid-19. Hal itu berdasarkan LKPJ Bupati Sidoarjo tahun 2023 bahwa angka kemiskinan saat ini sudah mencapai 5,9 persen.

“Ini adalah upaya yang bagus bagi pemerintah Sidoarjo dalam menurunkan angka kemiskinan di Sidoarjo. Dan ini patut diapresiasi,” jelas Aditya Nindyatman.

Sejatinya, ada 26 parameter rumah tersebut bisa dikatakan tidak layak huni. Namun dari jumlah tersebut diperkecil lagi menjadi 9 parameter secara garis besar. Sehingga warga tak mampu mendapat bantuan untuk dilakukan renovasi rumahnya.

“Dari sekian parameter itu, yang terpenting adalah lantainya dari tanah, dindingnya dari bambu, atau atapnya dari jerami. Atau atap yang terbuat dari genteng tapi sudah banyak yang bocor. Tapi kalau melihat Sidoarjo seperti saat ini sudah jarang sekali. Sehingga diperkecil lagi agar bisa masuk ke dalam kriteria tersebut,” ucapnya.

Dia mencontohkan parameter yang bisa dikatakan tidak layak huni, diantaranya, lantai belum berkeramik, atau lantai yang masih terbuat dari ubin, dinding yang sudah keropos atau banyak yang berlubang, atau atap yang sudah tua sehingga dapat membahayakan penghuninya. Selain itu, rumah tersebut merupakan hak milik.

” Itu yang kadang susah terpenuhi. Jadi, ini menjadi tantangan sehingga kami merekomendasikan kepada dinsos maupun DCKTR untuk bisa mengambil kebijakan dengan MOU. Sebab, rata-rata org yang rumahnya tidak layak huni kebanyakan mereka menumpang atau sewa. Jadi, sebisa mungkin ada MOU antara pemilik tanah dengan penerima bantuan. Disetuju atau tidak jika direnovasi. Meski ini agak sulit tapi harus tetap MOU,” jelasnya.

Meski saat ini angka kemiskinan sudah mengalami penurunan, namun pemerintah daerah juga harus bersiap-siap jika bantuan dari pemerintah pusat juga akan berkurang. Misal, Kartu Indonesia Sehat yang dibiayai APBN, atau PKH, raskin dan sebagainya.

“Jadi ketika angka kemiskinan itu turun, otomatis bantuan-bantuan yang dari pusat juga akan dikurangi. Karena bantuan-bantuan itu sebelumnya untuk mensejahterakan masyarakat. Ketika masyarakat nya sudah sejahtera otomatis bantuan itu dikurangi,” tegasnya.

Dia berharap, dengan turunnya angka kemiskinan di Sidoarjo sebagaimana visi misi pemerintah Sidoarjo yakni dapat membangun SDM yang unggul, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, maju berkelanjutan. (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.