Dishub Sidoarjo Buka Kanal Pengaduan Terintegrasi dan Real Time

oleh -992 Dilihat
oleh
Budi Basuki, Kepada Dinas Perhubungan Sidoarjo. (Sidoarjosatu.com)

SIDOARJOSATU.COM — Warga Kabupaten Sidoarjo kini tak lagi dibuat bingung soal tindak lanjut laporan fasilitas transportasi. Dinas Perhubungan (Dishub) setempat resmi menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi yang tak hanya menampung keluhan, tetapi juga menyajikan progres penanganannya secara terbuka dan transparan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, menegaskan seluruh layanan pengaduan kini telah terpusat dan dapat diakses masyarakat melalui kanal resmi, termasuk media sosial Dishub.

Baca juga: 80 Desa Ikuti Pilkades Serentak 2026 di Sidoarjo, Sejumlah Wilayah Masuk Pemetaan Rawan

“Seluruh layanan di Dishub, baik terkait PJU, traffic light, parkir, derek, maupun pengujian kendaraan bermotor (KIR), sudah kami sampaikan melalui media sosial dan kanal pengaduan resmi,” ujar Budi, saat dikonfirmasi.l, Jumat (27/3/2026).

Tak sekadar menerima laporan, Dishub memastikan setiap aduan langsung ditindaklanjuti. Bahkan, hasil penanganannya dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi sekaligus membangun kepercayaan publik di Sidoarjo.

“Dari kanal pengaduan resmi itu, kami juga akan menyampaikan progres tindak lanjutnya. Misalnya ada laporan PJU rusak, setelah ditangani, hasilnya juga akan kami unggah,” jelasnya.

Budi menambahkan, masyarakat nantinya dapat mengakses tautan khusus yang menampilkan perkembangan penanganan berbagai layanan, mulai dari perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), traffic light, hingga layanan parkir dan derek kendaraan.

Baca juga: Perbaiki PJU Secara Masif, Dishub Sidoarjo Pastikan 25 Lokasi Kembali Terang

“Nanti akan kami sediakan link khusus. Di situ masyarakat bisa melihat progres penanganan—apakah sudah diperbaiki atau masih dalam proses,” imbuhnya.

Melalui berbagai bidang layanan, Dishub Sidoarjo berkomitmen merespons cepat setiap kebutuhan masyarakat. Aduan yang dapat disampaikan meliputi perbaikan rambu lalu lintas, penanganan traffic light, pengawasan CCTV, layanan derek, hingga penanganan kemacetan.

Selain itu, pengaduan terkait uji kendaraan bermotor (KIR), parkir, serta PJU juga menjadi prioritas guna menciptakan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Budi juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga fasilitas publik, khususnya di sektor transportasi.

“Kami percaya, jalan yang aman dan tertib adalah hasil kolaborasi. Karena itu, kami mengajak masyarakat Sidoarjo untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan kerusakan atau kendala,” tegasnya.

Baca juga: Tabrak Truk Fuso di Putaran Balik Juanda Sidoarjo, Sopir Honda Civic Tewas Terjepit

Dishub Sidoarjo menyediakan berbagai kanal pengaduan yang mudah diakses, di antaranya Call Center 112 (bebas pulsa), Helpdesk PJU di nomor 0811-3452-030, Call Center Dishub 0856-0789-4997, serta media sosial resmi melalui Instagram, TikTok, dan Facebook @dishub_sidoarjo.

“Jangan ragu untuk melapor. Setiap aduan masyarakat adalah langkah nyata menuju pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan semakin baik,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.