SIDOARJOSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo memaparkan berbagai capaian kinerja sepanjang tahun 2025, mulai dari pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga intensitas rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Laporan kinerja pimpinan DPRD tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno, dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Sidoarjo Subandi serta 31 anggota dewan, PADA Senin (15/12/2025).
Suyarno menegaskan, penyampaian laporan kinerja tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Penyampaian kinerja ini merupakan wujud komitmen DPRD Sidoarjo terhadap transparansi, akuntabilitas, serta penerapan prinsip good governance,” Ujar Suyarno.
Ia menambahkan, laporan kinerja ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus bahan evaluasi atas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD selama tahun 2025.
Dalam bidang legislasi, DPRD Sidoarjo melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) berhasil menyelesaikan 11 Raperda, yang terdiri dari satu Raperda inisiatif DPRD dan 10 Raperda usulan eksekutif.
“Raperda inisiatif DPRD Sidoarjo adalah Raperda tentang Fasilitasi Pesantren,” jelas Suyarno.
Selain itu, DPRD Sidoarjo juga menghasilkan berbagai produk hukum lainnya berupa 28 berita acara persetujuan bersama, tiga keputusan pimpinan DPRD, serta 28 keputusan DPRD. Hingga akhir tahun 2025, tercatat enam Raperda telah tuntas dibahas dan diselesaikan.
Tak hanya fokus pada produk legislasi, DPRD Sidoarjo juga aktif menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni pada bulan Maret, Juli, dan Oktober 2025.
“Reses dilakukan oleh seluruh anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung,” ungkapnya.
Dari sisi kinerja kelembagaan, DPRD Sidoarjo juga mencatat tingginya intensitas rapat AKD sepanjang 2025. Rinciannya, Komisi A melaksanakan 16 kali rapat, Komisi B 13 kali, Komisi C 11 kali, Komisi D 21 kali, serta Bapemperda sebanyak 13 kali rapat.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada lembaga legislatif.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Nasih tersebut, seluruh aspirasi masyarakat yang masuk selama ini langsung ditindaklanjuti melalui komisi terkait.
“Setiap aspirasi atau permasalahan yang disampaikan masyarakat langsung kami disposisikan ke komisi yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (zal)





