Dugaan Pungli Saat Car Free Day, Paguyuban : Tidak Ada Pungli, Itu (Pungutan) Sukarela Untuk Organisasi

oleh -208 Dilihat
oleh
Foto : Car Free Day di Alun-Sidoarjo, Minggu, (15/2/2026).

SIDOARJOSATU.COM – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang dalam kegiatan Car Free Day (CFD) mencuat setelah sejumlah paguyuban mengaku ada penarikan iuran. Namun, Paguyuban yang mengatasnamakan Perkumpulan Pedangaan Jalanan Indonesia (Pedalindo) membantah tudingan tersebut.

Humas Pedalindo, Ahmadi, menegaskan bahwa iuran yang ditarik dari pedagang merupakan bentuk partisipasi secara sukarela untuk organisasi atau paguyuban yang menaunginya.

“Tidak ada pungli di sini. Itu iuran untuk organisasi Pedalindo dan sifatnya sukarela, bukan retribusi atau pungutan liar,” tegas Ahmadi saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Senin (23/2/2026).

Lebih lanjut, Ahmadi mengaku, besaran iuran berkisar antara Rp2.000 hingga Rp20.000, tergantung kemampuan pedagang dan hanya diberikan apabila pedagang memperoleh hasil penjualan.

Baca juga : DLHK Sidoarjo Bantah Terima Retribusi CFD, Uang Retribusi Pedagang Alun-Alun Masuk Kemana?

“Kalau tidak laku, ya tidak bayar. Itu jelas. Sukarela sesuai kemampuan pedagang,” ucapnya.

Adapun mekanisme penarikan iuran dilakukan setelah kegiatan berlangsung. Koordinator lapangan (korlap) dari paguyuban akan berkeliling dan pedagang yang merasa mampu (iuran) akan memberikan kontribusi kepada organisasi.

“Penarikannya setelah jualan, tapi kalau sepi dan pedagang rugi, tidak ada penarikan sama sekali,” imbuhnya.

Ahmadi menyebut, saat ini jumlah anggota Pedalindo mencapai sekitar 3.700 pedagang, namun hanya 400–500 an pedagang yang aktif dan rutin berjualan. Saat kondisi ramai, lanjut Ahmadi, rata-rata iuran yang terkumpul dari satu kali kegiatan bisa mencapai Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. Namun jumlah tersebut tidak menentu karena bergantung pada jumlah pedagang yang berjualan dan kondisi penjualan.

“Tidak pasti. Kalau ramai bisa Rp300 sampai Rp400 ribu. Tapi kalau sepi, bahkan bisa minus dan tidak ada pemasukan,” ungkapnya lagi.

Ia mencontohkan pelaksanaan CFD di Alun-alun. Menurutnya, banyak pedagang mengeluh karena waktu terbatas dan penjualan belum maksimal.

“Jamnya dibatasi, pembeli belum ramai sudah dibubarkan. Pedagang yang rugi. Di MPP juga sama, meski waktunya panjang tapi pembeli tidak ada,” katanya.

Tidak Ada Setoran ke PAD

Disinggung soal kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ahmadi menegaskan bahwa iuran yang dikumpulkan dari pedagang murni untuk organisasi atau paguyuban.

“Kalau untuk distribusi ke PAD Sidoarjo memang tidak ada. Ini murni untuk organisasi. Yang ada pajak penghasilan organisasi karena kami berbadan hukum. Jadi untuk distribusi ke PAD ya dari pajak itu,” tegasnya.

Menanggapi adanya paguyuban lain yang juga melakukan penarikan, Ahmadi meminta agar publik membedakan antara paguyuban Pedalindo dengan organisasi lain yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Waktu itu memang ada enam paguyuban yang datang. Yang resmi berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham itu (hanya) Pedalindo. Kalau ada yang menarik Rp.20 ribu sampai Rp.25 ribu, dilihat dulu itu dari organisasi mana,” tegasnya.

Ia juga memastikan pihaknya siap memberikan klarifikasi terbuka dalam forum resmi.

“Nanti di DPR akan kami buka semua supaya jelas. Jangan sampai disalahartikan sebagai pungli,” pungkasnya.

Sebelumnya, DLHK mengundang sejumlah paguyuban pedagang yang menaungi pedagang Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Sidoarjo. Hal itu bertujuan untuk meminta klarifikasi berkaitan dengan dugaan pungutan liar yang dikaitkan dengan DLHK.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri beberapa paguyuban, diantaranya, paguyuban FORKOM, Paguyuban dr. Soetomo, Paguyuban Abirama, Cipto Mangunkusumo, dan Paguyuban Gubernur Suryo.

Koordinator Imam Suwargi tak menampik adanya pungutan terhadap pedagang binaannya. Menurutnya pungutan itu baru dilakukan setelah beberapa paguyuban yang lain menerapkan iuran pedagang.

“Terus terang kami baru sekali menarik (iuran) saat CFD terakhir yang di Alun-alun kemarin,” jelas Imam Suwargi. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.