Meringankan Beban, Menjaga Masa Depan ; Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Sidoarjo Dapat Jaminan Sosial Gratis Dari Pemerintah

oleh
Foto : Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyerahkan secara simbolis bantuan jaminan sosial kepada perwakilan pengemudi ojek online, nelayan, petani dan tukang becak di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/11/2025).

SIDOARJOSATU.COM – Di tengah meningkatnya kebutuhan perlindungan bagi pekerja sektor informal, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya. Sebanyak 34.227 pekerja rentan, mulai dari pengemudi ojek online, nelayan, tukang becak hingga petani, kini resmi tercover program BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh iuran ditanggung penuh oleh Pemkab Sidoarjo melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Simbol penyerahan program itu diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo kepada perwakilan pengemudi ojek online, nelayan, petani dan tukang becak di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/11/2025).

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kematian sebesar Rp.42 juta kepada ahli waris salah satu pekerja rentan.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga memberikan penghargaan kepada perusahaan serta rumah sakit yang aktif peduli terhadap pekerja rentan, salah satunya RSI Siti Hajar Sidoarjo.

Baca juga : Plt Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Dua Kader Posyandu Meninggal Dunia

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan tahap kedua. Pada tahap pertama, ada sekitar 19.000 pekerja rentan yang telah menikmati perlindungan sejak Januari hingga Desember 2025. Sementara untuk tahap kedua, Pemkab Sidoarjo menanggung perlindungan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025.

“Kami berupaya semaksimal mungkin membantu pekerja rentan, termasuk driver online,” ujar Ainun.

Ia menegaskan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat signifikan bagi pekerja yang sehari-harinya menghadapi risiko tinggi. Ainun berharap tahun depan jangkauan penerima bisa diperluas dan para peserta nantinya dapat melanjutkan iuran secara mandiri.

“Harapan besar kita, setelah bantuan ini selesai dapat dilanjutkan secara mandiri karena manfaatnya sangat banyak,” harap Ainun.

“Jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, mereka berhak memperoleh santunan.” tambahnya.

Foto : Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo saat menyerahkan santunan kematian sebesar Rp.42 juta kepada ahli waris salah satu pekerja rentan, Kamis, (13/11/2025).

Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang telah memberikan contoh nyata tentang pentingnya perlindungan sosial.

“Ini bentuk kepedulian sosial yang luar biasa,” ungkap Hadi.

Ia menegaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat perlindungan menyeluruh, termasuk biaya perawatan kecelakaan kerja yang sepenuhnya ditanggung pemerintah tanpa biaya sepeser pun.

“Mohon maaf jika sampai terjadi kematian, pemerintah akan memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris sebesar Rp.42 juta,” jelasnya.

Tak hanya itu, Hadi juga mendorong pekerja rentan untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah masa bantuan berakhir. Khusus bagi driver ojol, pembayaran iuran bisa dilakukan melalui aplikasi mereka.

“Untuk para pekerja rentan termasuk Ojol, biaya melanjutkan jaminan sosial ini sangat terjangkau, paling rendah Rp16.800 per bulan,” terang Hadi.

Hadi menjelaskan, program perlindungan ini bukan sekadar angka. Di balik data, ada ribuan keluarga pekerja rentan yang kini merasa lebih aman menjalani aktivitas berisiko tinggi.

“Dengan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, pemerintah daerah berharap roda ekonomi sektor informal dapat terus bergerak tanpa mengorbankan kesejahteraan mereka,” tandasnya.

Langkah ini pun menjadi contoh kuat bagaimana dana publik, termasuk DBHCHT, dapat menyentuh masyarakat secara langsung dan tepat sasaran. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.