Pemkab Sidoarjo Tegaskan Komitmen Dukung UMKM RPU: “Kami Hadir untuk Mencari Solusi, Bukan Menambah Beban”

oleh -349 Dilihat
oleh
Foto : Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana saat menerima audiensi bersama perwakilan pengusaha RPU dari Kecamatan Taman di Rumah Dinas Wabup, Senin (23/6/2025).

SIDOARJOSATU.COM — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor rumah potong unggas (RPU). Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, saat menerima audiensi dengan perwakilan pengusaha RPU dari Kecamatan Taman di Rumah Dinas Wabup, Senin (23/6/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung dialogis tersebut, dua isu utama mengemuka: regulasi penggunaan bahan baku tabung gas untuk operasional usaha, serta kemudahan dalam pengurusan sertifikasi Halal. Keduanya dinilai menjadi hambatan signifikan bagi keberlangsungan dan daya saing usaha para pelaku RPU.

Baca juga : Kadin Sidoarjo 2024–2029 Resmi Dikukuhkan, Fokus Tingkatkan SDM dan UMKM Naik Kelas

“Gas LPG itu kebutuhan pokok kami dalam menjalankan produksi. Tapi aturan penggunaannya kadang belum jelas,” ujar salah satu perwakilan pengusaha RPU dalam audiensi.

Selain kejelasan soal bahan bakar, para pelaku usaha juga menggarisbawahi pentingnya sertifikasi Halal sebagai bentuk jaminan mutu produk sekaligus kepercayaan konsumen. Mereka berharap ada pendampingan intensif dari pemerintah dalam proses tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wabup Mimik Idayana menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan hadir sebagai fasilitator dan pendamping bagi pelaku UMKM, bukan sebagai penghambat.

“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan selalu membantu dan tidak akan mempersulit dalam kepengurusan apapun bagi pelaku UMKM. Kami hadir untuk melayani dan mencari solusi, bukan menambah beban,” tegas Mimik.

Ia juga menyoroti peran vital UMKM, termasuk rumah potong unggas, dalam menopang ekonomi lokal dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Keberadaan mereka penting dalam menjaga pasokan protein masyarakat sekaligus menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mimik menyampaikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti hasil audiensi ini melalui koordinasi lintas sektor, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta instansi sertifikasi Halal. Pemerintah juga akan mengkaji regulasi terkait penggunaan gas LPG agar lebih berpihak kepada pelaku usaha kecil.

“Dengan adanya audiensi ini, kami berharap dapat segera menemukan solusi terbaik mengenai peraturan dan ketentuan dalam penggunaan gas LPG untuk pelaku UMKM, serta lakukan sosialisasi mengenai alur kepengurusan sertifikasi Halal,” kata Wabup.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, legal, dan berkelanjutan. Para pengusaha pun menyambut baik komitmen ini, dengan harapan implementasi nyata segera dilakukan. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.