Penderitaan Beruntun Remaja di Sidoarjo, Dianiaya dan Dilecehkan Ayah Tiri, Diabaikan Ibu Kandung

oleh -54 Dilihat
oleh
Ilustrasi Pelecehan seksual dan penganiayaan. (Istimewa)

SIDOARJOSATU.COM – Potret kelam kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Bunga (16) bukan nama sebenarnya, seorang pelajar SMA, harus menelan pil pahit menjadi korban kebiadaban fisik sekaligus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri berinisial RZ (43), warga kawasan Gugling Village, Kecamatan Candi.

Kasus yang saat ini tengah bergulir di Mapolresta Sidoarjo tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah lembaga hukum, salah satunya Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sidoarjo.

Namun langkah LPKAN tidak sendiri, mereka bersama DPC Peradi Sidoarjo mengutuk keras tindakan pelaku dan memastikan akan mengawal kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht).

BACA JUGA: Pemkab Sidoarjo Periksa Ratusan LC dengan Skrining HIV/AIDS Pasca Razia Tol HK Jabon

Ketua LPKAN Sidoarjo, Chamim Putra Ghafoor,.

Penderitaan Bunga bermula pasca perceraian kedua orang tuanya. Korban awalnya diasuh dengan aman oleh tantenya, Sri (45), warga Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Sementara, situasi berubah drastis setelah ibu kandung korban menikah lagi dengan RZ, seorang terduga pelaku dan ibu korban nekat mengambil paksa Bunga dari asuhan tantenya.

Lebih lanjut, bukannya mendapatkan ruang aman dan kasih sayang, sejak duduk di bangku kelas 2 SMP, Bunga justru dijadikan sasaran pelampiasan amarah oleh RZ.

Tindakan pelaku dinilai sudah di luar batas kemanusiaan. Korban kerap dipukul di bagian kepala, disundut rokok pada bagian kaki hingga meninggalkan bekas luka permanen, bahkan rambut korban dipotong secara asal-asalan menggunakan pisau.

Tak berhenti di situ, RZ juga melancarkan aksi bejatnya dengan melecehkan korban secara seksual. Pelaku kerap meraba tubuh korban saat tertidur, dan tak segan-segan melakukan kekerasan fisik jika korban berani memberontak.

Bahkan, pelaku diketahui pernah merekam korban secara diam-diam menggunakan ponsel saat korban sedang mandi.

Aspek yang paling menyayat hati sekaligus memicu kritik tajam dalam kasus ini adalah hilangnya fungsi perlindungan dari ibu kandung korban. Saat Bunga mencoba mengadukan perbuatan bejat ayah tirinya, sang ibu justru menutup mata dan memarahi korban.

“Semua sudah saya ceritakan ke Ibu, tapi Ibu malah marah,” ungkap Bunga sembari meneteskan air mata saat memberikan keterangan di hadapan Ketua LPKAN Sidoarjo, Chamim Putra Ghafoor, Senin (6/7/2026).

Korban bersama keluarga saat melapor ke Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sidoarjo. (Ist)

Karena tidak tahan atas siksaan psikologis dan fisik yang bertubi-tubi, Bunga akhirnya memberanikan diri melarikan diri dari rumah dan melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo dengan nomor laporan: LP-B/201/VI/2026/SPKT/Polresta Sidoarjo.

BACA JUGA: JPU Tuntut 3 Terdakwa Korupsi Hibah SMK, Dua Pejabat Disdik Hudiyono dan Syaiful Rachman 16,5 Tahun Penjara, Jimmy Tanaya 18 Tahun

Ketua Peradi Sidoarjo, Yunus Susanto, menegaskan bahwa fakta-fakta yang dialami korban sudah sangat terang benderang memenuhi unsur pidana berlapis, baik penganiayaan berat maupun pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini, terlebih korban adalah anak di bawah umur yang masa depannya dipertaruhkan. Kami meminta dengan tegas agar pihak kepolisian memberikan atensi penuh, mempercepat proses penyidikan, dan segera menahan pelaku,” tegas Yunus, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Senada dengan Yunus Susanto, Ketua LPKAN Sidoarjo, Chamim Putra Ghafoor, saat ditemui menyatakan pihaknya bersama Peradi berkomitmen penuh memberikan bantuan hukum gratis dan pendampingan psikologis bagi korban.

“Kami akan kawal kasus ini dari meja penyidik hingga ke ketukan palu hakim di pengadilan. Tidak ada ruang toleransi bagi predator anak, dan aparat harus bergerak cepat sebelum pelaku menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.